Otak Curanmor di Tangerang Masih Anak-Anak

Sumantri B Handoyo
14/6/2016 20:10
Otak Curanmor di Tangerang Masih Anak-Anak
(Ilustrasi)

ENAM pelaku pencurian sepeda motor dan rumah kosong di tangkap petugas Polsek Teluk Naga. Dari jumlah tersebut dua diantaranya masih dibawah umur yaitu, AM, 16, dan MP, 14. Sedangkan lainnya yakni MH, MN, MM, dan SN di atas 17 tahun.

Menurut Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisaris Supriyanto, Selasa (14/6), meski kedua pelaku itu masih di bawah umur, mereka merupakan otak dari jaringan tersebut.

"Usianya memang masih di bawah 17 tahun, tapi mereka itu adalah otak dari jaringan ini," katanya Kapolsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Supriyanto, Selasa petang.

Dalam menjalankan aksi mereka, kata Kapolsek, komplotan itu terbilang nekat. Selain mengambil sepeda motor yang terparkir di mal atau pun di pinggir jalan, mereka juga tidak segan masuk ke dalam rumah yang ditinggal pemiliknya hanya untuk mengambil sepeda motor.

"Mereka mempunyai peran masing-masing. Ada yang menjadi eksekusi dan ada juga yang menggambar atau mengawasi lokasi," kata Kapolsek.

Lebih jauh, Supriyanto menjelaskan, untuk pelaku di bawah umur, penanganan kasusnya didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dan kini, keenam pelaku yang tertangkap di Teluk Naga itu, terus diperiksa secara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, selama satu bulan terakhir, mereka telah beraksi di sepuluh lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga mereka dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara. (SM/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya