Laporkan Satpol PP DKI Yang Lakukan Kekerasan

Selamat Saragih
14/6/2016 17:02
Laporkan Satpol PP DKI Yang Lakukan Kekerasan
(Istimewa)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon memastikan pihaknya akan menindak tegas jajarannya jika melakukan kekerasan saat menjalankan tugasnya. Ia meminta warga Ibu Kota membantu pengawasan tersebut.

Bahkan, warga dapat langsung melapor kepadanya jika ditemukan petugas Sat Pol PP menggunakan kekerasan saat bertugas selama Ramadan. "Lapor langsung ke saya, bisa ke website, email, telepon. Nomor handphone ada hubungi aja. Juga di twitter saya," Jupan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Jupan yang pernah menjabat Camat Kelapa Gading itu menuturkan, Sat Pol PP DKI merupakan petugas penengak Peraturan Daerah (Perda) dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta. Namun saat bertugas, mereka terikat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

"Satpol PP itu bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No: 6/2010 pasal 8. Artinya dalam bertindak itu harus sesuai dengan etika norma agama, hukum, dan HAM. Dia harus mengacu kepada itu, bukan bertindak arogan," ungkapnya.

Pada saat Ramadan, kata Jupan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6), pasukannya pasti mengalami cobaan, terlebih bagi yang menjalankan ibadah puasa. Namun, itu bukan menjadi alasan untuk petugas dapat bertindak semena-mena di lapangan.

"Yang jelas anggota Satpol PP wajib melakukan secara humanis. Kita tetap sesuai norma agama, norma hukum, HAM, hukum sosial yang berlaku dan kearifan lokal suatu daerah," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya