Sterilisasi Busway belum Maksimal

Budi Ernanto
14/6/2016 15:22
Sterilisasi Busway belum Maksimal
(Antara/Yudhi Mahatma)

PIHAK kepolisian menyatakan sterilisasi jalur Transjakarta (busway) belum berjalan maksimal pada hari pertama, Senin (13/6). Masih banyak pengendara yang rupanya menerobos jalur tersebut di sejumlah koridor.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, tercatat ada 274 kendaraan yang ditilang pada hari pertama. "Itu disebabkan masih ada beberapa koridor yang sarana dan prasarananya kurang mendukung," kata Awi.

Sarana dan prasarana yang dimaksud antara lain separator dan palang pintu. Di sejumlah koridor, ada busway yang tidak diberi pembatas sehingga bisa dilalui oleh kendaraan pribadi, baik mobil dan sepeda motor.

Sementara itu, dalam aturan sterilisasi busway yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, selain bus Transjakarta, hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil berpelat RI.

Kendaraan selain yang diperbolehkan akan didenda maksimal hingga Rp500 ribu sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Intinya polisi akan tindak tegas para pelanggar," tandas Awi. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya