Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATRESKRIM Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial ISP (16). Kedua pelaku ialah JP yang bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai dan SS yang bekerja sebagai ABK kapal penyeberangan ke Pulau Seribu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Cholis Aryana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Ibu korban mengaku anaknya telah diperkosa dan dicabuli oleh dua tersangka.
Baca juga: Tiga Begal Rampas Motor Mahasiswa di Tajur Halang Bogor
Pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (13/7) di Lantai 2 Kapal Makmur Jaya II Express yang tengah bersandar di Dermaga Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara.
Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan cepat mendatangi dan melakukan olah TKP pada Jumat (15/7). Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung mengamankan tersangka SS di Dermaga Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara. SS mengakui telah mencabuli korban.
"Kemudian tersangka SS berikut barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Putu, melalui keterangannya, Kamis (21/7).
Sedangkan tersangka JP berdasarkan hasil penyelidikan berada di Pulau Panggang Kepulauan Seribu. Lalu, pada Sabtu (16/7), tim Opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak menuju tempat kediaman JP di Pulau Panggang Kepulauan dengan menggunakan kapal speedboat.
"Setelah sampai di lokasi pada pukul 13.00 WIB ternyata benar JP berada di lokasi. Berdasarkan hasil interogasi di lokasi bahwa tersangka JP membenarkan melakukan pemerkosaan terhadap korban," katanya.
JP langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. (OL-6)
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
POLISI melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) pagi. Polisi menangkap 31 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
DIREKTUR Jenderal Anggaran Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, puluhan ribu kontainer yang sempat tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak ditangani oleh banyak pihak.
Suasana Hari Raya Idul Adha diwarnai dengan kejadian insiden hewan kurban yang melarikan diri dan menimbulkan kegemparan. Beberapa kejadian ini terjadi di beberapa titik di Tanjung Priok
Penambahan persyaratan perizinan impor berupa pertimbangan teknis menjadi penyebab utama penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama.
SEBUAH benda diduga granat ditemukan warga di sebuah area pemancingan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Senin (13/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved