Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) Banten penyebut pelaku tindakan asusila terhadap seorang anak di sebuah mal (pusat perbelanjaan) di kawasan Bintaro, merupakan pengidap gangguan jiwa alias ODGJ.
"Hasil pemeriksaan Sat Reskrim pada keluarga ternyata pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin (27/6).
Disebutkan, saat diserahkan satuan pengamanan pusat perbelanjaan tersebut, pelaku, ABS, 30, bahkan buang air besar di celana. Tidak hanya itu pelaku juga bersikap aneh. Personel Sat Reskrim Polres Tangsel kemudian memanggil keluarga pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukan pelaku sedang dalam pengobatan karena menderita gangguan mental yang dibuktikan dengan riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
Sarly mengutarakan pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor dan kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan. "Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan," ujarnya.
Kasus asusila itu sendiri terjadi Minggu (26/6). Saat itu, ABS secara tiba-tiba meraba bagian bawah perut A, 7. Sontak, DY, ibu AS, langsung marah dan melaporkan kejadian tersebeut ke pihak keamanan pusat perbelanjaan. Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Tangsel. (OL-15)
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
SEORANG diduga dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di ruang unit gawat darurat (UGD) rumah sakit umum di Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi tidak bisa menindak secara hukum.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
Polres Garut mendatangkan dokter kejiwaan untuk memeriksa pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved