Polda Metro Limpahkan Puluhan Ribu HP Ilegal ke Bea Cukai

Antara
09/6/2016 23:30
Polda Metro Limpahkan Puluhan Ribu HP Ilegal ke Bea Cukai
(Ilustrasi Dok MI)

PENYIDIK Polda Metro Jaya akan melimpahkan penemuan puluhan ribu unit telepon seluler (HP) diduga ilegal terkait pelanggaran kepabeanan kepada pihak Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan).

"Kami duga ada indikasi pelanggaran kepabeanan yang penyidikannya menjadi kewenangan Bea Cukai," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran di Jakarta, Kamis (9/6).

Fadil mengatakan, penyidik kepolisian telah meminta keterangan pemilik barang tersebut terkait dokumen sah pengiriman barang impor tersebut.

Saksi yang telah menjalani pemeriksaan antara lain petugas yang menemukan, pemilik barang, serta beberapa saksi lainnya.

Berdasarkan keterangan sementara, pemilik hanya mengantongi surat perjalanan barang atau delivery order (DO).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono menambahkan pelimpahan penemuan 10.000 unit HP ilegal itu akan diserahkan kepada Bea Cukai pada Jumat (10/6).

Sebelumnya, petugas Satuan Intel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua unit mobil boks yang membawa sekitar 10.000 unit telepon seluler saat melintasi pintu keluar Tol Slipi Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya