Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan Monumen Nasional (Monas) secara bertahap dan terbatas yang dimulai dari kawasan luar tugu yang menjadi ikon Ibu Kota tersebut.
"Pembukaan nanti dibuka untuk umum nanti secara bertahap," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas Muhammad Isa Sarnuri di Jakarta, Kamis (16/6).
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Wagub DKI: Kami Atasi Masalah Ini
Pihaknya mulai membuka secara bertahap dan terbatas melalui uji coba pada Kamis ini tapi diawali di kawasan luar Monas misalnya di taman dan belum membuka untuk layanan naik ke puncak tugu.
Ia membatasi jam operasional tersebut mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB, setelah dua tahun tutup sejak 2020 akibat pandemi COVID-19.
Adapun akses masuk dan keluar kawasan Monas adalah melalui gerbang Lenggang Jakarta di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI).
Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah prosedur protokol kesehatan mulai dari akses PeduliLindungi dan pengukuran suhu tubuh.
"Kami ada petugas di pintu masuk, ada checker, kemudian kami juga akan pakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi pakai aplikasi," ucapnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI untuk membuat gerai vaksin.
"Jadi itu buat yang belum vaksin, sudah disediakan sama Dinas Kesehatan untuk masyarakat vaksin di pintu masuk," ucapnya.
Sedangkan untuk pembukaan menuju puncak Tugu Monas masih belum dibuka dan akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved