Jelang Euro 2016, Polisi Bekuk Agen Judi Bola Online

Deny Irwanto/MTVN
09/6/2016 14:16
Jelang Euro 2016, Polisi Bekuk Agen Judi Bola Online
(Ilustrasi)

JELANG pergelaran sepakbola Piala Eropa 2016, anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya gencar melakukan patroli di dunia maya, termasuk memantau perjudian online.

Hasilnya, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah membekuk dua pelaku judi bola online, Hendrik, 23 dan Tjong, 61. Keduanya berperan sebagai agen.

"Kami mengamankan tersangka Hendrik di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, sedangkan Tjong di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mereka ini melakukan judi online bola melalui situs www.sbxxxx.com," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6).

Budi mengungkapkan, penangkapan keduanya juga terjadi berkat bantuan masyarakat. Saat pihak kepolisian melakukan operasi pekat beberapa waktu lalu dengan bantuan masyarakat sekitar yang juga melaporkan bahwa sering terjadi judi online di kediaman keduanya.

"Dan akhirnya mereka kami bekuk. Keduanya mengaku menyelenggarakan judi bola online sejak Januari 2014 lalu, dengan Handik bisa mendapatkan omset sekitar Rp100 juta per bulannya, dan Tjong omsetnya mencapai Rp30 juta perbulan," beber Budi.

Keduanya kini mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan, polisi juga menyita barang bukti 3 unit laptop, 2 buah tokwn key BCA, 1 unit handpgone, 2 kartu ATM dan 1 buah buku tabungan.

"Keduanya dikenakan Pasal 303 KUHP dan TPPU," tandas Budi.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya