Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan mengajukan judicial review (uji materi) pasal verifikasi faktual di Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Dia mengungkapakan KPU adalah institusi paling tepat untuk mengajukan uji materi.
"Bukan saya dong. Itu KPU (ajukan JR). Kita mah nurut saja. Sekarang KPU sanggup enggak verifikasi sejuta?" kata Ahok di Balai Kota, Rabu (8/6).
Ahok tidak merasa keberatan ataupun rugi dengan pasal yang mengamanatkan verifikasi dukungan tatap muka tersebut. Padahal diketahui dukungan KTP untuk Ahok sudah mencapai angka sekitar 940 ribu.
Ahok menilai pasal itu adalah akal-akalan pihak yang tidak ingin melihat dirinya kembali sebagai gubernur.
"Saya dirugikan apa? Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya enggak bisa ikut. Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau," seru Ahok.
Meski begitu, Ahok mengaku akan menurut pada Undang Undang yang berlaku. Dia mengatakan hanya akan fokus pada kerja keras saja.
Kemudian, dengan Teman Ahok yang ada, Ahok bakal meminta pendukunganya untuk mengurus hal teknis soal verifikasi KTP.
Ketua KPUD DKI Sumarno menerangkan pihaknya tidak akan melakukan uji materi terhadap pasal 48 UU No.8/2015 tersebut. Uji materi, lanjut Sumarno, lebih tepat dilakukan oleh masyarakat yang keberatan dengan pasal tersebut.
"Yang mengajukan harusnya LSM pemerhati pemilu atau LSM lainnya. Kita, saya rasa, enggak akan mengajukan," kata Sumarno saat dihubungi.
Karena, pada dasarnya, Sumarno menyebut KPUD DKI hanya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
Dia menjabarkan, pada 21 Juni sampai 20 Juli KPUD DKI sudah akan mulai membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di 267 kelurahan di DKI bakal didampingi 3 petugas. Kemudian pada 3 Agustus sampai 7 Agustus bakal dilaksanakan pendaftaran calon independen.
"Jadi dari timeline itu kita bisa menakar seberapa kekuatan KPU DKI. Kalau kurang nanti bisa kita rekrut petugas tambahan," ungkap dia.
Diakui Sumarno, KPUD DKI tidak memfasilitasi pendukung dari luar negeri. Alasannya, karena KPUD DKI tak dibekali anggaran memverifikasi sampai ke luar negeri. Dia hanya menyarankan koordinator pendukung dapat mengumpulkan massa di satu tempat agar mudah diverifikasi.
"Jadi salah satu caranya mungkin bisa diimbau untuk tetatp di tempat. Atau bisa juga dengan cara mengumpulkan massa pendukung," tandas Sumarno. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved