Bareskrim Bekuk Kolonel Bawa Uang Palsu Rp300 Juta

MI
08/6/2016 09:07
Bareskrim Bekuk Kolonel Bawa Uang Palsu Rp300 Juta
(Antara)

SEORANG anggota TNI-AD berpangkat kolonel ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa uang palsu di tempat parkir Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur, kemarin. Dari tangan kolonel berinisial AL itu, polisi menyita uang palsu senilai Rp300 juta.

"Tadi ada pria mengenakan jaket TNI. Saat ditangkap, ia sedang bersama dua temannya menggunakan mobil sedan berwarna hitam. Temannya itu warga sipil," kata Romadus, salah seorang petugas keamanan RS UKI.

AL ditangkap dengan barang bukti uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu senilai Rp300 juta.

Saat dikonfirmasi, Kedispen TNI-AD Brigjen Sabrar Fadhillah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Peristiwa ini benar. Yang bersangkutan sedang diperiksa POM AD," terang Sabrar. Dia menyatakan, berdasarkan informasi yang didapat, kolonel yang ditangkap itu berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Dari foto dan data yang beredar, yang bersangkutan itu orang Kemenhan," tutur Sabrar.

AL menempati jabatan sebagai Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Komunikasi Penduduk Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI.

Senada dengan Sabrar, Kapolsek Kramat Jati Komisaris Supoyo membenarkan penangkapan itu. "Yang menangani sekarang bareskrim Polri," tegasnya. (Mal/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya