Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
LAPORAN Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran dalam pembukuan rekening sejumlah suku dinas di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Beberapa di antaranya ditemukan sejumlah rekening yang dibuka tanpa seizin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang akrab disapa Ahok itu tidak menampik ada dugaan permainan di jajaran Dinas Pertamanan DKI. Bahkan Ahok menyebutkan banyak skenario yang bisa saja dimainkan dengan sistem pembukaan rekening tidak wajar tersebut. Dia juga menduga bisa jadi ada sejumlah oknum masih bermain.
"Jadi bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih satu grup," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Ahok menegaskan, DKI sudah memakai sistem non tunai untuk sejumlah pengadaan. Dia mencontohkan Dinas Pertamanan DKI yang ingin membeli tanah diperuntukkan lahan hijau harus melalui sistem rekening. "Supaya gampang meriksanya langsung ke pemilik," ujar Ahok.
Dia menjelaskan, sistem non tunai ini bisa melacak kejanggalan pembayaran antara Pemprov DKI dan pemilik tanah. Terlebih, Ahok bilang tidak masuk akal jika ada transaksi miliaran rupiah dengan sistem tunai. "Mana mungkin sih ada orang yang tarik kontan berapa miliar rupiah," ungkap dia.
Untuk menghindari sistem ini, Ahok kembali menduga ada sistem bagi-bagi uang dengan cara sengaja membuka rekening baru.
Meski begitu, Ahok menegaskan, tidak akan gampang ditipu dengan sistem seperti itu. Padahal, dia sudah berkali-kali menegaskan hal ini.
"Sudah diingetin-ingetin masih terus saja main. perintah kita kan jelas. Kenapa kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai ya supaya tidak ada pembagian," ujar Ahok.
Kadis Mengaku Tidak Tahu
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Dyah mengaku tidak tahu soal LHP BPK tahun 2015 yang menyoroti kinerja anak buahnya. Dia menambahkan, belum mendapat laporan dari bawahannya terkait temuan rekening yang seharusnya sudah tidak aktif itu.?
"Enggak tahu ya. Belum dapat laporannya, tapi saya pernah dengar sih. Nanti saya lihat dulu," kata Dyah, Selasa (7/6).
Laporan BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum didukung dengan Surat Izin Pembukaan dari Gubernur DKI dan ada empat rekening pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman wilayah yang sudah tidak aktif, namun belum ditutup.
Empat Sudin Pertamanan dan Pemakaman itu yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di masing-masing wilayah Kota Administrasi dengan melampirkan Pergub No 232/2014 pada Januari 2015.
Sedangkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat mengajukan perubahan nama rekening dari sebelumnya a.n Sudin Pertamanan Jakara Pusat menjadi a.n Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat kepada Bank DKI Capem Wali Kota Jakarta Pusat.
"Sampai akhir pemeriksaan BPK, seluruh rekening yang dibuka dan dirubah tersebut belum mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis BPK dalam LHP Pemprov DKI.
Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat ditemukan belum menutup rekening lama. Sudin Jakarta Pusat belum menutup rekening nomor 118.02.02525-5 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Pusat yang sudah tidak aktif.
"Sedangkan Sudin Jakarta Barat belum menutup tiga nomor rekening yang sudah tidak aktif, yakni rekening nomor 303.02.03319-8 dan nomor 300.02.02249.3 a.n Sudin Pertamanan Jakarta Barat, rekening nomor 303.02.02224-2 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Barat," tulis BPK dalam hasil auditornya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved