Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAJEMEN PT Taman Impian Jaya Ancol masih kewajiban pengunjung obyek wisata di Ancol untuk menggunakan masker. Kebijakan ini tetap dilakukan meskipun Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran pemakaian masker untuk warga di luar ruangan.
"Kami tetap berikan himbauan untuk menggunakan masker," kata Corporate Communication Manager Ancol, Eko Nugroho, saat dikonfirmasi Media Indonesia, Sabtu (21/5).
Hal ini dilakukan karena manajemen masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI terkait aturan PPKM.
Ancol saat ini masih mewajibkan pengunjung obyek wisata luar ruangan seperti pantai dan Dunia Fantasi untuk bermasker karena masih mengikuti aturan PPKM yang lama dari Pemprov DKI yakni Pergub No. 447 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
"Jadi untuk saat ini kami masih menerapakn prokes sesuai dengan yang tercantum pada aturan PPKM DKI Jakarta sebelumnya," tuturnya.
Baca juga: Hindari Euforia Pelonggaran Penggunaan Masker di Tanah Air
Menurut Eko, aturan protokol kesehatan di lokasi wisata ditetapkan melalui peraturan gubernur terbaru terkait PPKM. Sementara itu, pergub terbaru ini baru akan terbit pada 24 Mei.
"Terkait pelonggaran penggunaan masker, kami masih koordinasi dengan Pemprov DKI dan menunggu aturan resmi tertulis sama seperti dengan aturan-aturan yang sebelumnya," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran pemakaian masker bagi warga. Jika beraktivitas di luar ruangan, warga tak perlu memakai masker. Namun, masker masih wajib digunakan di dalam ruangan serta di angkutan umum.
Bagi warga yang memiliki komorbid dan lansia, serta memiliki gejala flu seperti batuk dan pilek tetap diwajibkan memakai masker di manapun. Selain itu, untuk warga yang sudah divaksin dosis lengkap tak perlu melakukan tes swab dalam melakukan perjalanan dalam maupun luar negeri.(OL-5)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
ADANYA relaksasi atau pelonggaran pemakaian masker dan rencana masa transisi dari pandemi menuju endemi setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat
SATU bulan menuju kehadirannya, The Sounds Project resmi mengumumkan line up utama yang memeriahkan festival selama tiga hari penuh di Ecovention & Ecopark Ancol.
The Sounds Project 2024 akan berlangsung di akan berlangsung pada 9–11 Agustus 2024 di Ecovention dan Ecopark Ancol.
Radja akan membawa kemeriahan dengan lagu-lagu hit dari band yang terbentuk sejak 2001.
Anggota dan keluarga Polri bisa menikmati program rekreasi gratis selama satu minggu, mulai 1-7 Juli 2024.
TAMAN Margasatwa Ragunan tetap membuka pelayanan pada Idul Adha 1445 Hijriah. Artinya, warga Jakarta bisa menjadikan tempat wisata itu sebagai pilihan.
Perusahaan optimistis pendapatan pada semester I 2024 akan tergambar lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved