Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kecamatan Ciputat, Tangsel, khususnya kawasan Pasar Ciputat dinilai sudah tidak layak. Hal ini terjadi akibat belum diubahnya RTRW kawasan Ciputat yang dibuat Kabupaten Tangerang yang oleh Pemkot Tangsel.
Hal itu diungkapkan pemerhati Kota Tangsel, Yardin Zulkarnain beberapa waktu lalu. Ia mencontohkan terjadinya kebakaran di Pasar Ciputat beberapa waktu lalu karena kumuh dan semerawut tidak sesuai RTRW. Dikatakan adanya Plaza Ciputat juga flyover Ciputat tidak sesuai RTRW.
Yardin, yang juga Pembina LSM Formalitas Tangsel mengutarakan, ada beberapa parameter dalam pembangunan suatu daerah. Pertama, memiliki dan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kedua, adanya Rencana Detil Tata Ruang atau RDTR. Keduanya, menurut Yardin, mengacu ke Undang Undang tentang Tata Ruang Nasional disertai Peraturan Pemerintah dan turunan lainnya sedangkan untuk daerah berdasar Perda RTRW.
"Setelah dibangun flyover dan Plaza Ciputat, RTRW kawasan Ciputat dijadikan seharusnya dijadikan zona bisnis atau daerah Segi Tiga Emas Ciputat sebagai pintu gerbang Tangsel," jelasnya.
Lebih jauh, Yardin menyoroti soal timpangnya luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada dengan luas wilayah Ciputat. "RTH harus 20% tetapi kenyataannya tidak. Banyak pengembang perumahan yang tidak menyediakan RTH. Begitu juga Pemkot Tangsel," ungkap Yardin, tokoh pemuda yang mempelopori berdirinya kota Cipasera yang kini menjadi Kota Tangsel, sebagai pemekaran Kabupaten Tangerang.
Terkait RTH serta pemanfaatan tata ruang wilayah Ciputat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel Wahyunoto mengatakan hal itu sudah sesuai dengan zonasi serta tetap menjaga dan meningkatkan konservasi lingkungan. Terkait sorotan banyak pemukiman perumahan baru di Ciputat kurang menyiapkan RTH serta penilaian pembangunan Ciputat kurang memenuhi asas RTRW. Wahyunoto mengaku hal tersebut bukan kewenangannya sebab itu wilayah Dinas Bina bangunan dan Tata Ruang. (OL-15)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved