Pemprov DKI Ingin Kelola Terminal Tipe A

Putri Anisa Yuliani
06/6/2016 18:26
Pemprov DKI Ingin Kelola Terminal Tipe A
(Antara/Widodo S Jusuf)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin terminal tipe A di Ibu Kota tetap dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya hal tersebut untuk mengantisipasi tumpang tindihnya wewenang pengurusan terminal.

Ia pun berencana akan mengajukan pengelolaan tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Jadi Jakarta kacau balau. Kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya kita ajukan," ujarnya di Balai Kota Senin (7/6).

Terminal tipe A sendiri adalah terminal dengan luas minimal 3,5 hektare dan melayani rute antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP). Ada lima terminal tipe A yang saat ini masih dikelola DKI dan rencananya akan diambil alih oleh Kemenhub yakni Terminal Pulogadung, Terminal Pulogebang, Terminal Rawamangun, Terminal Kalideres, dan Terminal Kampung Rambutan.

Ahok mencontohkan rencananya untuk merehabilitasi total terminal tipe A di DKI sekaligus untuk membangun rumah susun di atas bangunan terminal untuk menyediakan hunian terjangkau bagi warga yang terkena penertiban.

Jika nantinya dikelola Kemenhub, pihaknya tak dapat melakukan hal tersebut. Kemenhub pun dinilai harus menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kemen PUPR) untuk melakukan pembangunan tersebut.

"Kamu bisa bayangkan nggak kalau Kampung Rambutan juga aset kami diserahkan kepada pusat? Terus di atasnya dia mau nggak bangun rusun? Maunya kami semua di atas terminal adalah rusun," kata Ahok.

Kemenhub dinilai tidak tegas dalam menertibkan bus AKAP yang acapkali membuat kemacetan karena ngetem di luar terminal. "Kamu liat nggak di Pasar Rebo? Pasar Rebo itu semua bus yang ngetem itu bisa nggak saya cabut izinnya? Nggak bisa. Kemenhub cabut izin nggak? Enggak juga," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya