Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Polsek Kembangan telah mengamankan pelaku percobaan perampokan terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut direkam oleh korban dan viral di sosial media.
"(Terduga pelaku) sudah kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno saat dikonfirmasi, Rabu (4/5).
Baca juga: Pasar Agung Kota Depok Jadi Lautan Sampah
Meski demikian, Reno belum merinci bagaimana kronologi dan identitas terduga pelaku percobaan perampokan itu. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan perampokan.
"Masih dilakukan klarifikasi. (Motif dan modus) masih kami dalami, mohon waktu," kata Reno.
Sebelumnya, viral media sosial mengenai video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil diadang oleh pria dengan mengendarai motor. Dalam video itu, terduga pelaku mengenakan topi dan berambut gondrong mengendarai sepeda motor. Pria tersebut berhenti di depan mobil terduga korban pada saat hendak putar balik.
"Hati-hati guys baru terjadi sekitar 20 menit yang lalu istri hampir kena rampok di seputar Mall Puri Indah-Kembangan Jakarta Barat," tulis narasi dalam video tersebut. (OL-6)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved