Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI terus mendalami kasus penangkapan aktor Restu Sinaga (RS) yang ditangkap di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6), lantaran terlibat narkoba. Saat ini, polisi tengah mengejar pemasok barang haram tersebut yang didapatkan Restu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Restu mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua temannya yakni P dan R.
"Mereka bukan kalangan artis," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (4/6).
Dikatakan Vivick, polisi menyita barang bukti dari tangan Restu yaitu ganja seberat 10,75 gram, 17 butir dumolit, 26 butir happy five, empat klip plastik transparan bekas kokain, beserta sedotan bekas pakai kokain.
Adapun narkoba jenis ganja itu didapatkan secara gratis dari penyuplai barang itu. Sedangkan narkoba jenis dumolid, happy five, dan kokain dibeli dari P dan R.
"Pengakuan dia (Restu) untuk konsumsi sendiri," terang Vivick.
Restu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 20 tahun.
"Apakah dia pengguna atau pengedar kami masih lakukan penyelidikan."
Ihwal kemungkinan Restu mendapat rehabilitasi, Polres Jaksel menyerahkan sepenuhnya pada putusan hakim. Menurutnya, saat ini proses hukum terus berjalan dan terus melakukan penyelidikan.
"Kami tidak bisa memastikan (rehabilitasi atau tidak). Itu keputusan tergantung hakim (di pengadilan)," ujarnya. (Mal/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved