Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUKU Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan akan revitalisasi Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan, akan dimulai awal Mei 2022.
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Selatan Dedy Dwi Widodo mengatakan proses lelang revitalisasi pasar Hewan Barito telah rampung dan menetapkan satu pemenang lelang.
"Pemenang lelang juga sudah siap memulai pengerjaan renovasi Pasar Hewan Barito pada awal Mei 2022," ujar Dedy dalam keterangannya, Jumat (22/4).
Pihaknya juga telah menyosialisasikan kepada 85 pedagang terkait revitalisasi Pasar Hewan Barito.
"Prinsipnya, pedagang juga sudah menyetujui lokasi sementara (loksem) JS 25 Pasar hewan Barito direvitalisasi," katanya.
Namun, sambung Dedy, pedagang meminta pengosongan kios Pasar Hewan Barito dilaksanakan paling lambat tanggal 9 Mei atau usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Pedagang ingin memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri untuk berjualan. Aspirasi ini diakomodir sehingga pengosongan baru direalisasikan beberapa hari setelah hari raya," tuturnya.
Baca juga: Pasar Hewan di Sumenep Ditutup Total
Ia memaparkan, kegiatan fisik revitalisasi Pasar hewan Barito memakan waktu selama empat bulan atau 120 hari.
"Selama proses pengerjaan fisik, pedagang tidak boleh berjualan di trotoar sepanjang Jalan Barito Raya," ucapnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di antaranya Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga dan Satpol PP terkait pelaksanaan pengerjaan fisik Pasar Hewan Barito.
"Pekerja bangunan diminta tidak membuang puing ke areal Taman Langsat atau dalam saluran air serta tidak merusak trotoar yang sudah tertata rapih di Jalan Barito. Kami juga meminta bantuan Satpol PP mengawasi pedagang hewan agar tidak berjualan selama proses revitalisasi berjalan dan membantu relokasi barang milik pedagang hewan," tukasnya.(OL-5)
PEMERINTAH menyiapkan Tim Koordinasi Nasional Vokasi dalam mewujudkan perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap sistem pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Menurut Hari, keterlambatan disebabkan oleh longsoran. Sehingga, untuk mengatasi adanya tanah yang longsor dibutuhkan waktu lebih dari sebulan untuk memondasi.
Lokananta merupakan studio rekaman yang sarat dengan sejarah musik Nusantara sejak 1956.
"Saya titip pesan supaya bukan hanya bangunan fisik saja yang memang sangat cantik interiornya, melainkan juga semangat, strategi, komitmen cara kerja harus diubah," ujar Jokowi.
"Kami menargetkan pengerjaan proyek ini bisa selesai sebelum masa kontrak berakhir pada Januari 2023 sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata heritage,"
Revitalisasi permukiman yang diberi nama Kampung Gembira Gembrong itu juga mengedepankan konsep ruang terbuka bagi warga. Permukiman sebelumnya bernama Pasar Gembrong.
KEBERADAAN pasar hewan di Makkah, Arab Saudi, menjadi krusial sebagai penyedia hewan-hewan yang akan disembelih untuk dam. Apalagi menjelang Idul Adha.
AKTIVITAS jual beli hewan kurban menjelang Idul Adha di sejumlah daerah mulai meningkat. Salah satunya di Pasar Hewan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
PASAR Hewan Beringkit di Kabupaten Badung, Bali, akan dibuka kembali pada Sabtu (8/10) mendatang.
Pemerintah Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah masih memperpanjang waktu penutupan lima pasar hewan.
PENUTUPAN Pasar Hewan Beringkit di Kabupaten Badung, Bali, diperpanjang hingga 1 Agustus mendatang. Sebelumnya, penutupan dilakukan selama dua pekan terakhir.
DINAS Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mendata hingga Rabu (6/7) tercatat tempat penjualan ada di 89 titik, diantaranya 62 titik milik perorangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved