Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRIA yang diduga menjadi lawan main Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/4) terkait video asusila. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pria yang merupakan pacar atau kekasih Dea OnlyFans itu didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Iya, dia sudah datang. Lagi diperiksa," kata Zulpan ketika dihubungi, Jumat (1/4).
Meski demikian, Zulpan belum mengungkap identitas dari pria tersebut. Ia mengatakan pria tersebut masih diperiksa sebagai saksi.
"Ya, sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa pacar atau kekasih Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Zulpan mengatakan pacar Dea tersebut diperiksa untuk memastikan siapa sosok pria di video tersebut. Selain itu, ia mengatakan berdasarkan keterangan pria tersebut ada kemungkinan diungkapnya pelaku lainnya yang turut terlibat dalam video asusila.
"Jadi kita lihat nanti dari pemeriksaan besok. Kan besok diperiksa kalau kata pemeran pria ini mengatakan, "wah bukan saya aja pak" nah itu bisa berkembang," terang Zulpan.
Baca juga: Penyidik Periksa Pacar Dea OnlyFans Terkait Video Asusila
Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka kasus pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik telah memeriksa Dea terkait kasus pornografi.
Ia mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui Onlyfans.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, melalui keterangannya, Sabtu (26/3).
Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Auliansyah mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam membuat foto dan video syur bersama Dea.
"Kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," kata Auliansyah.
Sebelumnya, Dea 'OnlyFans' ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.
Auliansyah mengatakan Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mengumpulkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.(OL-4)
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
DUA wisatawan tewas usai tenggelam saat menikmati liburan Idul Adha di pantai Taipa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekda Kabupaten Malang, menekankan agar kepolisian, kejaksaan, dan KPK mengusut kasus dugaan pelanggaran dalam program BPJS PBID Pemkab Malang.
Bayar parkir pakai QRIS sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penambahan KPM Malang WOW diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pemanfaatan jasa keuangan di tengah masyarakat yang berkembang pesat.
Kampung penerima penghargaan kampung proklim utama nasional 2023 itu berhasil menerapkan praktik baik pengelolaan kampung berbasia ramah lingkungan.
Ia memanfaatkan momen Hari Mangrove Sedunia dengan meluncurkan inisiatif Next Generation New Icon Gadis Antariksa.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Lulusan UP harus jadi human excellence dan prima interpares sehingga mampu memegang estafet kepemimpinan yang memiliki karakter nilai-nilai luhur Pancasila.
SEJUMLAH anggota Polri mengawal ketat seorang pelaku jambret berinisial IR, 24, warga Garut, tengah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Rombongan Peziarah yang menggunakan perahu kayu penyebrangan dari Wureh menuju Pelabuhan rakyat Pante Pallo sempat mengalami Insiden ditengah laut arus Gonsalu Pante Pallo, rabu ( 27/3).
Saya bangga menjadi juara pertama dalam ajang internasional ini. Apalagi saya satu-satunya wakil Indonesia yang dikirim Yayasan Dunia Mega Bintang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved