Empat Pemerkosa Anak di Tanjung Duren Ditangkap

Akmal Fauzi
30/5/2016 19:54
Empat Pemerkosa Anak di Tanjung Duren Ditangkap
(Ilustrasi Dok MI)

EMPAT dari delapan pelaku pemerkosaan gadis berusia 14 tahun, M, ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, wilayah Jakarta Barat, pada Senin (30/5) dini hari.

M diperkosa para pelaku di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Sabtu (28/5). Kejadian berawal saat M hendak menemui kekasihnya Sugeng tidak jauh dari lokasi.

"Namun, pacarnya yang dicari itu nggak ketemu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Senin.

Setelah itu, M kemudian bertemu salah satu pelaku, yaitu Bewok (kini masuk daftar pencarian orang/DPO) yang kemudian mengajak M ke tanggul. Tidak berselang lama datang ketujuh teman Bewok. Korban kemudian diperkosa oleh empat pelaku.

"Setelah diperkosa, korban ditinggalkan begitu saja. Kemudian diantarkan oleh tukang ojek," imbuh Kombes Awi.

Adapun pelaku yang ditangkap yaitu Ariyadi, 24, Slamet, 20, Teguh Wicahyo, 20, dan Hendi Rohman. "Ini tim gabungan dari unit PPA, Krimsus, dan Krimum beserta Pawas Reskrim yang menangkap pelaku," tuturnya,

Selanjutnya, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mencari empat orang pelaku yang masih buron, yaitu Bewok, Cacing, Ebing, dan Wiwin.

Para pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Mal/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya