Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil Mercedes Benz dengan sebuah bus TransJakarta pada Minggu (13/3) malam.
Dilihat di akun Instagram @jktinfo, sebuah video memperlihatkan setelah insiden kecelakaan. Tampak sebuah mobil Mercedes Benz berwarna hitam sudah dalam keadaan ringsek pada bagian depan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyebut kecelakaan itu terjadi Minggu (14/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Teuku Nyak Arif tepatnya di Layang Simpruk, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan kecelakaan bermula saat bus TransJakarta melaju dari arah Timur ke Barat. Setiba di lokasi kejadian, mobil Mercy yang melawan arah hingga menabrak bus TransJakarta.
"Sesampainya di Layang Simpruk saat sedang berjalan menanjak menaiki layang Simpruk tiba-tiba datang kendaraan Merc Benz yang datang dari arah berlawanan kemudian menabrak bus," ungkap Jamal, ketika dihubungi, Senin (14/3).
Ia mengatakan akibat kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi tidak mengalami luka dan hanya mengalami kerugian materi," pungkasnya.(OL-13)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved