Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil Mercedes Benz dengan sebuah bus TransJakarta pada Minggu (13/3) malam.
Dilihat di akun Instagram @jktinfo, sebuah video memperlihatkan setelah insiden kecelakaan. Tampak sebuah mobil Mercedes Benz berwarna hitam sudah dalam keadaan ringsek pada bagian depan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyebut kecelakaan itu terjadi Minggu (14/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Teuku Nyak Arif tepatnya di Layang Simpruk, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan kecelakaan bermula saat bus TransJakarta melaju dari arah Timur ke Barat. Setiba di lokasi kejadian, mobil Mercy yang melawan arah hingga menabrak bus TransJakarta.
"Sesampainya di Layang Simpruk saat sedang berjalan menanjak menaiki layang Simpruk tiba-tiba datang kendaraan Merc Benz yang datang dari arah berlawanan kemudian menabrak bus," ungkap Jamal, ketika dihubungi, Senin (14/3).
Ia mengatakan akibat kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi tidak mengalami luka dan hanya mengalami kerugian materi," pungkasnya.(OL-13)
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved