Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT MRT Jakarta (Perseroda) melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam kereta serta akan memberlakukan kapasitas penumpang maksimal 100 persen mulai Senin (14/3).
Kebijakan ini, kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan resminya, Minggu (13/3), merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kebijakan ini juga berdasar Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
"Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta)," katanya.
Adapun waktu operasional MRT yakni pukul 05.00-21.30 WIB berlaku pada Senin-Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap lima menit pada jam sibuk, yaitu 07.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, serta setiap 10 menit di luar jam sibuk. Pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00-21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.
Pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun. (Ant/OL-15)
PT MRT Jakarta menerima hibah senilai senilai US$709,6 ribu atau setara Rp10 miliar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade and Development Agency (USTDA).
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional MRT akibat adanya insiden yang dikerjakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/5) sore.
OPERASIONALl Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disetop sementara. Pasalnya, ada besi proyek yang jatuh.
RESESI yang melanda Jepang dipastikan tidak akan memengaruhi pendanaan pada proyek kereta bawah tanah juga layang di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT memastikan belum ada pengaruh resesi ekonomi di Jepang terhadap proyek MRT di Jakarta saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved