Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini, Jumat (27/5), penyidik bakal melimpahkan tahap dua berkas perkara tersangka pembunuh Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap dua ini jadi pintu masuk proses persidangan kasus kematian Mirna.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, menyatakan bakal datang dan melihat langsung proses pelimpahan tahap II berkas Jessica.
"Saya akan datang ke Kejari Jakarta Pusat mengawal penyerahan tahap II Jessica ke jaksa Jakarta Pusat," kata Yudi, Jumat (27/5).
Yudi menghoormati putusan kejati DKI. Meskipun, sejak jauh hari Yudi optimistis klien sekaligus kerabatnya itu bisa menghirup udara segar.
Yudi juga mengaku belum punya persiapan khusus menghadapi persidangan nanti. "Wait and see saja."
Setelah empat kali dikembalikan ke penyidik, Kejati DKI akhirnya menyatakan kalau berkas perkara Jessica lengkap alias P21. Asisten Tindak Pidana Umum M Nasrun mengatakan seluruh alat bukti dari penyidik kepolisian untuk mengadili kasus ini telah terpenuhi.
Berdasarkan ketentuan Pasal 139 KUHP secara formil dan materil berkas perkara Jessica dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Waluyo menyampaikan, sesuai KUHP, seorang pelaku bila berkasnya sudah lengkap maka segera menghuni lembaga permasyarakatan. Untuk Jessica, Kejaksaan sudah menyiapkan tempat di Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica diduga menuangkan racun ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna pada 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna, Jessica, dan seorang teman keduanya, Hani, duduk satu meja di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna meninggal usai meminum es kopi tersebut. Pada 29 Januari, penyidik Polda Metro menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya sehari kemudian. (MTVN/OL-3)
Terdakwa kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob dituntut dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Intip rekam jejak digital Resbob dan Bigmo, YouTuber kakak-beradik yang jadi tersangka fitnah Azizah Salsha. Dari kasus Suku Sunda hingga penghinaan Viking.
Siapa sebenarnya Resbob dan Bigmo? Simak profil dan rekam jejak YouTuber kakak-beradik yang resmi jadi tersangka kasus fitnah Azizah Salsha.
Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Resbob dan Bigmo sebagai tersangka fitnah terhadap Azizah Salsha setelah mediasi gagal. Simak kronologinya.
Konten kreator yang menghina orang Sunda Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (23/2).
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved