Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi Heri Koswara membantah pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro terkait kasus korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Ditegaskannya pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi adalah sebuah kelaziman dan momentum pergantian yang sesuai ketentuan setiap 2,5 tahun sekali.
"Kenapa pergantiannya baru sekarang. Pergantian ketua minimal 2,5 tahun. Ada aturannya 2,5 tahun. Momentum 2,5 tahun ini maka dilakukan pergantian karena dilantik Agustus 2019 dan sekarang Februari 2022," ungkap Heri Koswara didamping Chairoman J Putro, dan pengganti Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifudaullah, Kamis (3/3).
Ia menjelaskan, selain momentum yang sesuai aturan 2,5 tahun, perubahan komposisi, penugasan, atau rotasi personil dalam PKS adalah sudah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan dipingkiri sebagai sebuah konsekuensi bagi PKS yang bertekad untuk beranjak menjadi sebuah partai politik modern serta progresif.
Baca juga: Diduga Tersangkut Korupsi Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Dicopot
"Ini bagian dari serius improvement, perubahan ini sebuah kelaziman. Sebagai sebuah partai modern yang mandiri dan solid tidak bergantung kepada figur. Tidak ingin menjadikan figuritas di partai," tegasnya.
Ia juga membantah pergantian terkait dugaan anggota fraksi yang tidak kecipratan duit suap dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Seperti diketahui, Chairoman mengaku telah mengembalikan uang yang diduga gratifikasi atau pemberian dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebesar Rp200 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita menghargai hukum. Dan itu adalah proses. Alhamdulillah Pak Chairoman kooperatif. Proses hukum oleh KPK ini tidak kita campuri. Sampai kini, kami tetap hubungan baik dengan Pak Chairoman," tegasnya.
Ia juga mengatakan, penunjukan Syafudaullah sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi langsung dilakukan oleh Presiden DPP PKS dan Sekretaris Jenderal PKS. Tidak ada unsur dari DPD PKS Kota Bekasi atau DPW PKS Jawa Barat.
Sementara itu, Chaiouman mengatakan rotasi personil sesuai dengan kaizen atau memperbaiki sistem dalam falsafah Jepang. Semua itu dalam rangka memperbaiki, dan memperbaharui sistem partai.
"Sebagai kader apapun yang diamanahkan. Apapun sifatnya atribut politik. Kita tetap tulang punggung untuk kinerja DPD," ujar Chairoman yang merupakan insinyur lulusan universitas di Jepang.
Ia mengungkapkan, selalu mendukung upaya KPK dalam penuntasan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. "KPK kita sangat mendukungnya dalam mengurai kasus yang melilit Wali Kota," ujar Choiruman. (J-2)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved