Tiga Napi Kejari Tangerang Kabur Usai Sidang

Sumantri B Handoyo
26/5/2016 19:47
Tiga Napi Kejari Tangerang Kabur Usai Sidang
(Ilustrasi)

PETUGAS Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan Polresta Kabupaten Tangerang melakukan pengejaran terhadap tiga narapidana Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang melarikan diri di saat baru saja menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran. Dan mudah-mudahan mereka cepat tertangkap," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, Pradana, Kamis (26/5).

Ketiga narapidana tersebut, kata dia, ialah Hanafi Harun, Jaka Graha bin Rozaromanto Tayana, dan Abdul Rohim. Mereka tahanan Kejari Tigaraksa dengan kasus pembunuhan, narkotika, dan pencurian yang dititipkan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Para narapidana itu kabur, kata Pradana, bermula ketika mereka menjalani sidang di PN Tangerang pada Selasa (24/5) lalu. Selepas sidang, tambah dia, ketiga narapidana yang diangkut dengan mobil tahanan milik Polresta Tangerang dan dikawal oleh empat mobil petugas kepolisian serta kejaksaan Tigaraksa untuk dikembalikan ke Ruran Jambe di Desa Taban, Kecamatan Jambe, bersama 24 orang tahanan lainnya, menghilang.

"Mereka kabur dengan cara menjebol pintu belakang mobil tahanan," kata Pradana.

Itu terjadi, lanjut dia, selain lantaran suasana menuju Rutan Jambe gelap, medannya pun berkelok. Sehingga ketiga narapidana itu diperkirakan terjun dan kabur saat berada di tingkungan tajam 1 km menjelang rutan.

"Untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga narapidana itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Tangerang," kata dia. (SM/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya