Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penilangan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karoops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto membeberkan bahwa operasi tersebut mengedepankan upaya preventif, humanis, dan simpatik.
Artinya, polisi saat bertugas akan memberi imbauan perihal pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan. Rencananya, kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2022 bakal berlangsung selama dua pekan mulai Selasa (1/3) hingga 14 Maret mendatang.
"Tidak ada yang namanya penindakan, menilang, dan sebagainya, tidak ada," ungkap Marsudianto di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Marsudianto menyebut penindakan dengan tilang baru dilakukan bila memang pelanggaran yang dilakukan benar-benar membahayakan pengguna jalan lain. "Yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat itu akan dilakukan penindakan," ujar Marsudianto.
Perwira menengah polisi itu mengemukakan operasi tersebut bakal tersebar pada 83 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Dari Polda sendiri itu nanti akan melaksanakan di 38 titik. Sedangkan dari Polres jajaran sebanyak 45 titik," ujar Marsudianto.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga kecelakaan lalu lintas.
"Persentasenya ini untuk kegiatan ini adalah 60% bersifat edukasi, 40 persen itu adalah penindakan," ungkap Zulpan. (Ykb/A-1)
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini, Senin (15/7). Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Upaya penindakan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan berlawanan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved