APTB Dilarang Masuk Jalur Trans-Jakarta

MI
25/5/2016 09:35
APTB Dilarang Masuk Jalur Trans-Jakarta
(MI/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi melarang armada Angkutan Terintegrasi Bus Trans-Jakarta (APTB) masuk ke jalur bus Trans-Jakarta atau busway mulai 1 Juni mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah mengatakan, hingga saat ini, tidak ada iktikad baik dari APTB untuk mematuhi persyaratan dari Dishubtrans DKI. Dua persyaratan vital yang tidak dipatuhi ialah surat izin operasional trayek dari Kementerian Perhubungan yang hingga kini tidak diajukan, serta masih dipungutnya tarif bagi warga yang naik dan turun dari dalam halte Trans-Jakarta.

"Kami selama ini sudah terbuka. Silakan urus izin. Boleh beroperasi terus, tapi tidak boleh ada pungutan. Nyatanya tetap suruh bayar. Makanya potong saja sudah," kata Andri.

Padahal, pada 1 Maret lalu, Pemprov DKI pernah melarang operasional APTB secara total karena surat edaran dari Kementerian Perhubungan. Namun, hal itu terpaksa ditunda karena masih banyak permintaan penumpang serta minimnya bus Trans-Jakarta. "Saya juga menerima banyak laporan APTB melakukan pelanggaran. Sudah kami tertibkan juga," ujarnya.(Put/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya