Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap pelaku begal terhadap seorang anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kelima pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Ia mengatakan pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Saat ini lima pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar Zulpan, ketika dihubungi Rabu (16/2).
Zulpan mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang menyerang Aipda Edi Santoso. "Jadi ini masih pengembangan. Belum bisa kami rinci dulu," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pelaku begal itu berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17). Selain mengamankan pelaku, polisi menyita dua buah celurit dengan panjang 50 centimeter.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengungkapkan kronologi pembegalan yang menimpa Aipda Edi Santoso. Ia menjelaskan Aipda Edi dibegal saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Cileungsi, Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Pada jam 02.00 WIB pagi, korban baru pulang kerja dari arah pondok gede menuju ke Cileungsi, setiba di Jalan Raya Ujung Aspal, korban merasa curiga dengan 1 unit motor Honda Beat Warna hitam/corak berboncengan 3 orang," kata Erna, melalui keterangannya, Selasa (15/2).
Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan pelaku langsung membacok korban dari belakang hingga menggenai punggung korban.
Korban kemudian berjatuh dan pelaku yang diduga berjumlah tiga orang itu kembali menyerang korban dengan sabetan senjata tajam jenis celurit.
Korban sempat berupaya melawan dengan menangkis, namun pelaku terus mengayungkan senjata tajam ke arah korban.
"Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Korban akhirnya ditolong oleh petugas keamanan kampung dan melaporkan ke Polsek Jatisampurna," katanya.(Faj/OL-09)
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Sue Mi Terry, pakar kebijakan luar negeri Korea-Amerika yang terkenal, ditangkap di New York dengan tuduhan bertindak sebagai agen yang tidak terdaftar untuk pemerintah Korea Selatan.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan in absentia terhadap Yulia Navalnaya, istri dari politisi oposisi Alexey Navalny, dengan tuduhan berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved