Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPKM Level 3 di Jakarta, PHRI Sebut Ada Penurunan Pengunjung hingga 15 Persen 

Selamat Saragih
10/2/2022 19:46
PPKM Level 3 di Jakarta, PHRI Sebut Ada Penurunan Pengunjung hingga 15 Persen 
Kayar monitor di Jakarta menunjukkan imbauan menjaga Protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19(MI/Ramdani)

PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta berdampak pada penurunan jumlah pengunjung hotel dan restoran sebesar 10 hingga 15 persen. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, hotel dan restoran juga terpaksa mempekerjakan karyawannya pada hari-hari tertentu. 

Dia menambahkan, pengurangan jam kerja karyawan merupakan langkah yang lebih baik daripada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Kalau enggak begitu nanti kasihan kalau di-PHK semua. Mau kerja di mana mereka dalam kondisi seperti ini kan kasihan. Kalau begitu kan masih ada pendapatan dia, nanti kalau membaik bisa kerja lagi," kata Sutrisno. 

Baca juga : Kejari Jakpus Ditutup karena 17 Pegawai Positif Covid-19

Dia menekankan, pengelola hotel atau restoran di DKI Jakarta sudah tidak mungkin melakukan PHK terhadap para karyawannya. 

Di sisi lain, pelaku usaha juga masih kesulitan untuk menyerap karyawan baru secara masif. 

"Kita tidak akan melakukan PHK karena kita sudah dalam kondisi yang sudah sulit. Kalau mau meningkatkan penyerapan lagi, masih sulit. Tapi kalau mau mengurangi lagi, saya kira sudah mentok," ujar Sutrisno. (OL-7)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya