Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga yang akan menaiki bus Transjakarta tewas terlindas bus yang hendak ditumpanginya, pada Selasa (8/2) pukul 10.55 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra menjelaskan peristiwa terjadi di Jalan Taman Stasiun arah timur tepatnya Halte Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Arga membeberkan awal mula kecelakaan terjadi usai bus warna biru yang dikemudikan Y melaju dari arah Barat ke Timur di Jakarta Utara.
Saat sampai di Halte Tanjung Priok pejalan kaki dan juga calon penumpang bus, inisial D mengetok pintu pengemudi.
Baca juga: Wagub Klaim PPKM DKI Jadi Level 3 bukan karena Peningkatan Kasus Covid-19
Kemudian, Korban hendak menanyakan tujuan ke Kebayoran. Pengemudi pun merespons dengan menjawab bukan bus tersebut yang dituju korban tapi bus selanjutnya.
"Kemudian korban berjalan ke belakang bus transjakarta, tapi karena jalan licin korban terpeleset dan terjatuh," ungkap Arga, Selasa (8/2).
Akibat terpeleset, korban terlindas ban kanan belakang bus transjakarta.
Peristiwa itu membuat korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kini, lanjut Arga, jenazah korban telah dibawa ke RSCM untuk diverifikasi lebih lanjut. (OL-4)
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved