Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG warga yang akan menaiki bus Transjakarta tewas terlindas bus yang hendak ditumpanginya, pada Selasa (8/2) pukul 10.55 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra menjelaskan peristiwa terjadi di Jalan Taman Stasiun arah timur tepatnya Halte Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Arga membeberkan awal mula kecelakaan terjadi usai bus warna biru yang dikemudikan Y melaju dari arah Barat ke Timur di Jakarta Utara.
Saat sampai di Halte Tanjung Priok pejalan kaki dan juga calon penumpang bus, inisial D mengetok pintu pengemudi.
Baca juga: Wagub Klaim PPKM DKI Jadi Level 3 bukan karena Peningkatan Kasus Covid-19
Kemudian, Korban hendak menanyakan tujuan ke Kebayoran. Pengemudi pun merespons dengan menjawab bukan bus tersebut yang dituju korban tapi bus selanjutnya.
"Kemudian korban berjalan ke belakang bus transjakarta, tapi karena jalan licin korban terpeleset dan terjatuh," ungkap Arga, Selasa (8/2).
Akibat terpeleset, korban terlindas ban kanan belakang bus transjakarta.
Peristiwa itu membuat korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kini, lanjut Arga, jenazah korban telah dibawa ke RSCM untuk diverifikasi lebih lanjut. (OL-4)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved