Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Putri Anisa Yuliani
07/2/2022 16:49
Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta.( MI/ Moh Irfan)

POLDA Metro Jaya masih akan menerapkan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan nomor plat ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibukota. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya masih menerapkan ganjil genap karena menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sebelumnya, pemerintah pusat baru saja mengumumkan hari ini bahwa wilayah Jabodetabek bersama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali akan menerapkan PPKM level 3 guna mengendalikan covid-19.

"Tunggu inmendagri seperti apa. Kan hari ini baru diumumkan levelnya. Tapi inmendagrinya seperti apa terkait yang kritikal dan esensial kemudian tentang aturan berapa yang WFO, berapa yang WFH, nanti kita tunggu itu," kata Sambodo di Balai Kota, Senin (7/2).

Baca juga: Jakarta Dukung Jabodetabek Naik ke PPKM Level 3

Secara umum, jika Jakarta menerapkan PPKM level 3 jumlah pekerja yang diperbolehkan bekerja di kantor hanya 25% untuk sektor non esensial maupun non kritikal. Dengan jumlah tersebut, otomatis kemacetan lalulintas di Ibukota serta jumlah pengguna kendaraan umum juga akan berkurang.

Nyatanya saat ini, Sambodo menyebutkan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI, sudah ada penurunan jumlah penumpang angkutan umum. Di sisi lain, untuk patroli penegakkan protokol kesehatan masih akan terus dilakukan.

"Kalau itu penegakan prokes, penegakan bagi-bagi masker akan kita galakkan termasuk vaksinasi booster dan pembatasan mobilitas nanti akan kita lihat tergantung nanti dari inmendagrinya seperti apa," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya