Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pesimistis pembangunan sirkuit Formula E bakal selesai tepat waktu. Pasalnya, kontraktor akan menemui kesulitan yang cukup besar dalam membangun sirkuit di atas lahan hasil pengurugan tanah.
Diketahui, lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol di Jakarta Utara yang akan menjadi lokasi sirkuit balap mobil listrik itu adalah lokasi pembuangan tanah hasil galian proyek MRT Jakarta. Pras, sapaan akrab Prasetyo, menyebut akan sulit menyelesaikannya dalam waktu tiga bulan.
"Sampai hari ini, mungkin ya pemikiran pribadi saya, lelang buat sirkuit aja gagal, dia targetkan 3 bulan. Saya hari ini, saya masih jadi pembalap. Saya tahu dunia itu, nggak bisa semata-mata tiga bulan jadikan sirkuit. Kencengnya mobil Formula E itu hampir sama dengan F1. Bedanya satu pakai mesin satu nggak pakai mesin, listrik. Formula 1 300 km per jam mungkin dia 200-250 kilometer per jam. Landasannya juga harus benar-benar memakai aturan yang betul," jelas Pras di Jakarta, Rabu (26/1).
Jika salah dalam membangun, sirkuit itu malah akan membahayakan pembalap yang melintas di atasnya. Pras pun menegaskan mengetahui betul seluk beluk dunia balap dan juga ikut menjadi penasihat pembangunan sirkuit Mandalika.
Sirkuit Mandalika sendiri dibangun dalam waktu 14 bulan lamanya dan telah sukses menggelar seri balap MotoGP pada tahun lalu.
"Saya ini adviser consultan Mandalika. Saya tahu jadi buat trek balap bukan kayak buat lintasan Tamiya," pungkasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Optimistis Pembangunan Sirkuit Formula E Tepat Waktu
Politikus PDIP itu pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua Pengarah Panitia Formula E sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pembangunan sirkuit Formula E.
"Bamsoet itu teman saya jadi saya kasih tahu. Nggak rasional dengan 3 bulan dibangun. Rasionalnya 2 tahun. Harus yang mateng," tuturnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan sirkuit Formula E yang dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menemui kegagalan. Jakpro pun telah melaksanakan tender ulang proyek senilai Rp50 miliar tersebut. Jakpro masih optimistis bahwa pembangunan sirkuit Formula E bakal selesai tepat waktu sebelum perhelatan pada Juni 2022 mendatang.(OL-5)
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat terobosan dalam menuntaskan permasalahan macet dan banjir.
PARTAI NasDem diprediksi mendapatkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Rencana Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membangun rumah pompa di Kali Sunter pada 2025 didukung DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta melanjutkan program pengerukan dan pelebaran kali untuk antisipasi banjir.
Legislatif dan eksekutif juga sangat membutuhkan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat melalui berita-berita yang konstruktif.
Kemacetan terjadi lantaran pengusaha kuliner atau coffee shop di sekitaran Jalan Tulodong tidak memiliki kapasitas parkir yang mumpuni.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).
"Saat ini, kita sedang berjuang menjaga ketahanan pangan untuk siap menghadapi ancaman resesi ekonomi, ini kan perlu kerja-kerja nyata."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved