Polres Jaksel Amankan Pemotor Aniaya Polantas

Antara
22/5/2016 20:49
Polres Jaksel Amankan Pemotor Aniaya Polantas
(Ilustrasi)

PETUGAS Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial YS lantaran menganiaya polisi lalu lintas Aipda Nasrul.

"Pelaku menganiaya petugas hingga luka sobek pada bagian tangan kanan," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jaksel Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, Minggu (22/5) petang.

Purwanto mengungkapkan, kejadian berawal saat Aipda Nasrul bertugas saat Operasi Patuh Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Sumpono di kawasan Kebayoran Baru.

Aipda Nasrul menghentikan sepeda motor yang dikemudikan YS lantaran melawan arus di Jalan Darmawangsa X Kebayoran Baru Jaksel pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian petugas kepolisian lalu lintas itu meminta YS menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan kartu tanda penduduk (KTP), tetapi pengendara itu tidak memiliki kelengkapan surat.

Saat akan ditilang, pelaku menyerang petugas bahkan mengancam akan membunuh Aipda Nasrul. Karena mendapatkan ancaman, korban memanggil anggota lain untuk menghampiri menuju lokasi kejadian.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan YS yang tercatat warga Depok Jawa Barat itu di Markas Polres Metro Jaksel. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya