Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Jawa Barat M Ridwan Kamil menyampaikan sejumlah pesan khusus kepada Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang kini ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
"Yang pertama, Pak Wakil (Tri Adhianto) harus mengambil hikmah dari peristiwa ini yang buruknya tidak boleh diulang, jangan diulang, karena mencederai masyarakat di era demokrasi ini," kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat (7/1), seperti dilansir Antara.
Pesan khusus yang kedua, lanjut Ridwan Kamil ialah pihaknya meminta Tri tetap fokus menjalankan tugas, khususnya memastikan pelayanan masyarakat tak terkendala.
"Dan tetap rendah hati, sabar, mungkin ada dinamika yang orang masih bingung atau menerka-nerka seperti apa ya dilayani diberi kesabaran
saja," katanya.
"Pesan yang ketiga, cepat berbenah karena sisa jabatan tinggal 1,5 hingga 2 tahun fokus memberikan pelayanan terbaik dan membangun Bekasi yang sebenarnya modalnya sangat besar tinggal dieksekusi sebaik-baiknya," lanjut dia.
Ridwan Kamil juga berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi untuk segera melakukan evaluasi jika ditemukan ada praktik korupsi hingga level bawah.
"Hadir di sini para ASN, saya titip tolong ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki," kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Tunjuk Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi mengatakan, ia akan berusaha sebaik-baiknya dalama meneruskan pembangunan.
"Hari ini saya mendapat arahan, bimbingan dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Masih banyak PR terkait RPJMD, visi misi dan juga rencana strategis yang menjadi janji politi Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto," kata Tri.
Seusai mendapat surat pengangkatan sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri mengatakan segera melakukan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bekasi.
"Harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur dan juga tatanan kehidupan bermasyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh, Forkopimda dan seluruh warga masyarakat," kata dia.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyikapi pesan Gubernur Jawa Barat yang memintanya segera berbenah jika menemukan adanya praktik korupsi di dalam pemerintahan.
"Oleh karena itu yang diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gubernur pada minggu
depan," kata dia.
"Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan termasuk masalah psikologis yang hari ini
melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sejauh ini pelayanan masyarakat di Kota Bekasi masih berjalan optimal. (A-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pesan penting kepada Anies Baswedan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Sudaryono menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dipastikan akan maju mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng).
BAWASLU sedang mengkaji dugaan praktik kecurangan yakni dukungan kepala desa Semampir di Kabupaten Pati dengan deklarasi bakal calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.
Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan akan mempertimbangkan faktor elektabilitas dalam menentukan apakah Ahmad Sahroni layak maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Proses pertemuan dengan bakal calon gubernur merupakan tahap awal dan masih ada beberapa tahapan proses selanjutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved