Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyebut pesinetron Cassandra Angelie (CAL ikut menawarkan dirinya dalam prostitusi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan artinya CA juga terlibat dalam kegiatan prostitusi online. Maka dari itu, polisi menjeratnya dengan Pasal Pasal 47 dan Pasal 27 Undang-Undang ITE, lalu pasal 55 KUHP.
"Dalam hal ini, saudari Cassandra Angelie juga berperan menawarkan diri dalam hal kegiatan prostitusi online ini. Yang bersangkutan dalam hal ini dijunctokan pasal 55, artinya turut serta," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
Zulpan mengatakan Cassandra yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Ia mengatakan pemberkasan perkaranya akan terus dilakukan hingga nanti dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Kemudian yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," pungkasnya.
Baca juga: Bambang Pamungkas Diperiksa Pekan Depan terkait Kasus Penelantaran Anak
Diketahui, pesinetron CA ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam.
Berdasarkan pengakuannya, Cassandra telah melakukan praktik prostitusi selama lima kali dengan tarif Rp30 juta. Zulpan menjelaskan CA mengaku melakukan praktik prostitusi itu, karena kebutuhan ekonomi.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan 5 kali, kemudian tarif Rp30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
Zulpan mengatakan selain mengamankan CA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni KK (24), R(25), dan UA (26). Ia mengatakan ketiga tersangka merupakan muncikari yang menawarkan CA kepada sejumlah pihak dan menampung hasil praktik prostitusi tersebut.
"Mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," katanya.(OL-4)
Suzy akan memerankan karakter Song Jung Hwa, yang digadang-gadang adalah vampir.
Indah Permatasari menambahkan, ketika SD, dia banyak bermain iklan. Setelah itu, ketika memasuki bangku SMP, dia mulai banyak bermain sinetron.
Christine Hakim mengatakan belajar banyak hal di setiap langkahnya dan film merupakan sekolah dan universitas baginya.
"Melalui kekuatan teater, kami berharap mampu menginspirasi generasi muda untuk lebih menghargai warisan sejarah perjuangan bangsa kita."
Sebelumnya, Hana Saraswati lebih sering terlibat dalam film bergenre horor yang berhasil melambungkan namanya.
Putri Marino menganggap kebaya sudah menjadi hal yang lumrah baginya karena terbiasa mengenakan kebaya saat mengikuti upacara adat di kampung halaman orangtuanya.
Masing Masing telah didengarkan sebanyak lebih dari 10 juta kali di platform music digital Spotify serta menduduki peringkat 1 dalam Spotify Top 50 Chart Malaysia.
Aktor senior Epy Kusnandar dan rekannya Yogi Gamblez selesai menjalani pemeriksaan setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyatakan keduanya dalam kondisi sehat.
Dalam memerankan karakter Badarawuhi, Aulia rela dandan berjam-jam bahkan menjalani panggilan syuting saat subuh untuk mendapatkan tampilan yang berbeda.
Mikha Tambayong mengungkapkan sangat penting untuk mendengarkan apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh tubuh.
Kiki Fatmala akan selalu dikenang melalui perannya dalam Si Manis Jembatan Ancol (1996) dan sejumlah film lainnya seperti Bisa Naik Bisa Turun (1991) hingga Hantu Jembatan Ancol (2008).
KPI menyebut tontonan seperti sinetron dan tayangan infotainment sebagai salah satu penyebab meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved