Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PESINETRON Cassandra Angelie (CA) ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan berdasarkan pengakuannya, Cassandra telah melakukan praktik prostitusi selama lima kali dengan tarif Rp30 juta. Zulpan menjelaskan Cassandra yang merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta itu mengaku melakukan praktik prostitusi itu, karena kebutuhan ekonomi.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan 5 kali, kemudian tarif Rp30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
Zulpan mengatakan selain mengamankan CA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni KK (24), R(25), dan UA (26). Ia mengatakan ketiga tersangka merupakan muncikari yang menawarkan CA kepada sejumlah pihak dan menampung hasil praktik prostitusi tersebut.
Baca juga: Polisi Sita Daftar Artis Terkait Prostitusi Online
"Mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," katanya.
Atas perbuatannya, CA dan tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasa tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun. Kemudian, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun. (OL-4)
Suzy akan memerankan karakter Song Jung Hwa, yang digadang-gadang adalah vampir.
Indah Permatasari menambahkan, ketika SD, dia banyak bermain iklan. Setelah itu, ketika memasuki bangku SMP, dia mulai banyak bermain sinetron.
Christine Hakim mengatakan belajar banyak hal di setiap langkahnya dan film merupakan sekolah dan universitas baginya.
"Melalui kekuatan teater, kami berharap mampu menginspirasi generasi muda untuk lebih menghargai warisan sejarah perjuangan bangsa kita."
Sebelumnya, Hana Saraswati lebih sering terlibat dalam film bergenre horor yang berhasil melambungkan namanya.
Putri Marino menganggap kebaya sudah menjadi hal yang lumrah baginya karena terbiasa mengenakan kebaya saat mengikuti upacara adat di kampung halaman orangtuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved