Keluarga Daeng Azis Ditipu Oknum Mengaku Pejabat Polda

Metrotvnews.com/Arga Sumantri
13/5/2016 19:26
Keluarga Daeng Azis Ditipu Oknum Mengaku Pejabat Polda
(Ilustrasi)

KELUARGA Abdul Aziz alias Daeng Aziz kena tipu seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi. Sang penipu mengaku bisa membantu menjamin penangguhan penahanan Daeng Aziz, dengan syarat mentransfer sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, keluarga Aziz sudah melaporkan hal itu ke polisi. Laporan teregistrasi dengan Nomor 110/III 2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 8 Maret 2016.

Awi membeberkan, mulanya, keluarga Daeng Aziz menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Meteo Jaya. Orang itu, kata Awi, menyatakan sanggup menjadi penjamin penangguhan penahanan Daeng Aziz. Pelaku meminta keluarga mengirim uang penjamin sebesar Rp200 juta.

"Keluarga meyakini, tapi tidak bisa menyanggupi itu. Sanggupnya Rp50 juta. Kemudian ditransfer ke rekening bank BNI atas nama Ahmad Dahlan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/5).

Setelah ditransfer, nomor yang menghubungi keluarga tidak bisa dihubungi lagi. Menurut Awi, rekening tujuan transfer atas nama Ahmad juga sudah ditutup.

"Sekarang masih proses penyelidikan. Pelakunya belum ketemu," tambah Awi.

Keluarga Daeng Aziz diketahui mentransfer uang ke nomor rekening pelaku dari ATM di wilayah Jelambar Jakarta Barat. Polda Metro Jaya pun melimpahkan penyelidikan ke Polrea Metro Jakarta Barat.

"Kita belum bisa menyampaikan siapa yang dicurigai, apakah orang dekat atau bukan," ungkap Awi.

Nama Daeng Aziz mencuat saat penertiban kawasan Kalijodo oleh Pemerintah Provinsi DKI. Dia disebut-sebut sebagai penguasa kawasan prostitusi dan hiburan malam yang melegenda itu.

Saat ini, Aziz tengah menjalani proses hukum di Polres Jakut. Aziz ditahan polisi atas kasus pencurian listrik di kawasan Kalijodo. Kasus Aziz juga sudah masuk Pengadilan Negeri Jakut. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya