Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUS TransJakarta terlibat kecelakaan tunggal di Halte Puri Beta 2, Tangerang, Senin (6/12) pukul 09:10 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan kejadian berawal saat sopir berinisial J yang baru menurunkan penumpang memarkirkan bus di halte Puri Beta 2. Setelah itu J ke kamar kecil untuk buang air kecil.
Saat J menuju ke kamar kecil, bus yang dikemudikannya terus melaju dan menabrak tembok dan lahan kosong di area pemberhentian akhir Puri Beta 2.
"Saat jalan menuju ke kamar kecil sekitar jarak kurang lebih 10 meter, tiba tiba bus berjalan sendiri, sehingga menabrak tumpukan tanah dan tembok," kata Argo, melalui keterangannya, Senin (6/12).
Baca juga: Ada 248 Kecelakaan Transjakarta Hanya Dalam 2 Bulan
Argo mengatakan sopir diduga lupa menarik rem tangan saat meninggalkan bus. Setelah bus melaju, ia mengatakan sopir mencoba menghentikan laju bus, namun usaha tersebut tak membuahkan hasil. Argo mengatakan akibat kecelakaan itu, bus TransJakarta mengalami ringsek di bagian depan dan kaca mengalami retak.
"Lupa menarik rem tangan, bus berjalan sendiri sehingga menabrak pagar lahan kosong. Pramudi sudah berusaha mengejar bus tapi sudah terlambat," kata Argo.(OL-4)
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved