Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUS TransJakarta terlibat kecelakaan tunggal di Halte Puri Beta 2, Tangerang, Senin (6/12) pukul 09:10 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan kejadian berawal saat sopir berinisial J yang baru menurunkan penumpang memarkirkan bus di halte Puri Beta 2. Setelah itu J ke kamar kecil untuk buang air kecil.
Saat J menuju ke kamar kecil, bus yang dikemudikannya terus melaju dan menabrak tembok dan lahan kosong di area pemberhentian akhir Puri Beta 2.
"Saat jalan menuju ke kamar kecil sekitar jarak kurang lebih 10 meter, tiba tiba bus berjalan sendiri, sehingga menabrak tumpukan tanah dan tembok," kata Argo, melalui keterangannya, Senin (6/12).
Baca juga: Ada 248 Kecelakaan Transjakarta Hanya Dalam 2 Bulan
Argo mengatakan sopir diduga lupa menarik rem tangan saat meninggalkan bus. Setelah bus melaju, ia mengatakan sopir mencoba menghentikan laju bus, namun usaha tersebut tak membuahkan hasil. Argo mengatakan akibat kecelakaan itu, bus TransJakarta mengalami ringsek di bagian depan dan kaca mengalami retak.
"Lupa menarik rem tangan, bus berjalan sendiri sehingga menabrak pagar lahan kosong. Pramudi sudah berusaha mengejar bus tapi sudah terlambat," kata Argo.(OL-4)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved