PEMERINTAH Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran kepada rumah makan agar tidak tutup selama satu hari penuh, tetapi buka pada jam-jam tertentu saja.
"Sudah ada surat edaran untuk pemilik rumah makan agar tutup pada siang hari," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, kemarin.
Selain tempat makan, Sachrudin telah menginstruksikan kepada semua tempat hiburan agar tutup sebulan penuh. Imbauan kepada pemilik tempat hiburan bersifat wajib dan sudah rutin dilaksanakan setiap Ramadan.
Masyarakat diimbau agar melapor kepada yang berwajib jika terlihat ada pelanggaran operasi rumah makan dan tempat hiburan. "Kita minta masyarakat untuk ikut mengawasi, tapi jangan ambil tindakan sendiri. Biar kami yang menindak," ujarnya.
Sementara itu di Bekasi, baik pemerintah kota maupun kabupaten menyatakan akan terus memantau operasional tempat-tempat hiburan. Selama bulan puasa, tempat hiburan mutlak dilarang beroperasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan pihaknya tidak akan melakukan penyisiran. Akan tetapi, selama Ramadan tempat hiburan tetap akan diawasi.
"Di jadwal kami memang tidak ada agenda sweeping tempat hiburan. Namun, (tempat hiburan) tetap akan dipantau agar tidak ada tempat hiburan yang melanggar aturan dan buka saat puasa," jelas Wali Kota Bekasi, kemarin.
Menurut Rahmat, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar pelaku usaha tempat hiburan tutup mulai tiga hari sebelum puasa sampai dengan tiga hari setelah Lebaran. Edaran itu telah disebarkan sejak seminggu sebelum bulan puasa.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Rohim Mintaredja. "Bulan puasa tempat hiburan tutup, tidak boleh ada yang buka. Pemerintah kabupaten akan tetap memantau," ujarnya.
Di Depok, Satpol PP dan polisi mengintensifkan razia terhadap pasangan mesum yang bercengkerama di tempat publik.
Kepala Satuan Pol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan tim gabungan melakukan penyisiran di empat tempat berbeda yang diduga sebagai lokasi mesum, yaitu di Beji, Pancoran Mas, Sukma Jaya, dan Cimanggis. Hasilnya lebih dari 20 pasangan dijaring dari sejumlah tempat.
"Setiap pekan selama Ramadan kami akan melakukan pengawasan di empat wilayah itu," ujarnya.
Kapolres Depok AKB Dwiyono mengatakan razia itu dilakukan untuk menangani penyakit masyarakat. Sejumlah lokasi yang disisir antara lain hotel, motel, lokasi penjualan miras, dan lokasi yang diduga rawan tindak kejahatan. "Operasi dan patroli akan semakin ditingkatkan pada Ramadan supaya umat muslim bisa beribadah dengan tenang," katanya. (Gan/SM/KG/J-1)