Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan penyegelan temporer aktivitas reklamasi Pulau C,D, dan G di Teluk Jakarta berdasarkan Surat Keputusan SK.354/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016. Selama proses penghentian aktivitas tersebut, pengembang kedua Pulau diminta untuk melakukan perbaikan dokumen Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dianggap belum memenuhi syarat untuk pengerjaan proyek reklamasi.
Penyempurnaan dokumen reklamasi tersebut dilakukan terutama untuk memberikan kejelasan terhadap asal dari pasir urukan. "Karena di Amdal semua pulau reklamasi ini tidak diterangkan itu dari mana asal pasir tersebut dan bagaimana dampak lingkungan di sana," ucap Dirjen Planologi dan tata Lingkungan Kementerian LHK San Afri Awang, Rabu (11/5).
Menurut San Afri, Amdal dari daerah asal pasir tersebut harus dibuat, karena tentunya ada kerusakan lingkungan yang terjadi akibat dipindahkannya material dari daerah asal. Sehingga, pada prinsipnya Reklamasi tidak akan merusak daerah asal maupun lokasi yang akan direklamasi.
Dikatakan, dalam beberapa minggu ke depan Kementerian LHK akan membentuk tim yang akan melakukan pengawasan terhadap derah asal pasir tersebut diambil, yaitu di Pulau Lotar dan Tunda, Banten. "Kami sudah ke sana bersama dengan Komisi IV, nanti akan ada tim lagi yang melakukan kajian terhadap kerusakan di sana," imbuh San Afri.
Selain itu, khusus di Pulau C,D, Kementerian LHK meminta agar dibentuk sebuah Kanal Pemisah antara kedua pulau tersebut. Pasalnya, jika tidak ada kanal, maka aliran air akan tersumbat antara pulau Jawa dan Kedua Pulau tersebut. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved