Pemprov DKI Harus Percepat Aturan ERP

Putri Anisa Yuliani
11/5/2016 18:54
Pemprov DKI Harus Percepat Aturan ERP
(MI/Panca Syurkani)

KETUA Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung mengatakan selepas penghapusan kebijakan pembatasan penumpang 3 in 1 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus secepatnya memulai tahapan proyek jalan berbayar atau electronic pricing road (ERP).

Ellen mendukung penuh penghapusan ini karena tidak memiliki pengaruh pada kemacetan di Ibu Kota. Namun, jika program pembatasan kendaraan pribadi tersebut terus tertunda, kemacetan di jalan-jalan protokol tak akan bisa terkendali dan malah semakin parah.

"Pembatasan kendaraan pribadi harus tetap ada. Pemprov harus konsisten mempersiapkan ERP untuk koridor itu. Terlebih lagi koridor Three In One di Sudirman-Thamrin yang sekarang ini sedang terganggu konstruksi. Jadi sangat macet," kata Ellen, Rabu (11/5).

Sebabnya, semenjak berlakunya uji coba penghapusan 3 in 1, masyarakat kemudian beralih menggunakan angkutan taksi pelat hitam. Hal tersebut dinilai Ellen sama saja dengan memancing semakin bertambahnya kendaraan pribadi.

Agar dapat memancing pengguna kendaraan pribadi, Ellen pun meminta PT Trans Jakarta siap menambah armadanya untuk memenuhi kebutuhan penumpang.

Selain itu, Ellen berpandangan, Pemprov harus sangat serius dalam merevitalisasi angkutan umum termasuk mengatur ulang rute-rute angkutan umum.

Pengaturan ini bukan hanya agar masyarakat beralih ke kendaraan umum tetapi juga untuk lebih mengakomodir masyarakat. Pengaturan ulang rute ini harus berorientasi kebutuhan warga dan penataan kota. Sebabnya, kini seiring dengan berkembangnya proses penertiban banyak daerah yang semula padat potensi penumpang menjadi sepi dan warga mulai bertumbuh di kawasan rumah susun.

"Pengaturan rutenya jangan hanya berkaitan dengan jalur 3 in 1 , tetapi semua karena jalan adalah jaringan supaya bisa mengakomodir semua mobilitas berbagai lapisan masyarakat," kata Ellen. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya