Polisi Abaikan Laporan Dihukum

Yahya Farid Nasution, Budi Ernanto
15/6/2015 00:00
Polisi Abaikan Laporan Dihukum
(Facebook)
TUJUH polisi diperiksa Propam Polres Jakarta Utara, kemarin (Minggu, 14/6/2015). Mereka diduga mengabaikan laporan warga, yakni Kepala Pos Pantau Tanah Merdeka Aiptu Sp, Brigadir I, Briptu Y, Aiptu Sp, Brigadir A, Brigadir I, dan Brigadir A.

''Belum bisa disimpulkan karena sampai saat ini masih diselidiki Propam. Mereka diperiksa karena tidak menggubris laporan korban dan saksi perampokan di Jalan Cakung-Cilincing, Rabu (10/6),'' ujar Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, kemarin.

Dari versi polisi, jelas Susetio, kejadian itu berawal saat korban, sopir, dan kernet Mitsubishi pikap L 9667 H melaporkan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap diri mereka di Jalan Cacing. Saat itu Brigadir I dan Briptu Y yang berada dekat dengan lokasi kejadian sedang mengerjakan laporan dua korban tindakan serupa.

''Korban diminta bersabar menunggu laporan pertama selesai,'' kilahnya.

Lanjut Susetio, saat korban akan dibawa ke Polsek Cilincing, saksi dan pengendara Avanza datang ke Pos Pantau dan memperlihatkan peristiwa perampokan itu melalui rekaman dari telepon selulernya.

Terkait masalah ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menegaskan, kalau terbukti bersalah, polisi yang mengabaikan laporan warga bisa dikenai sanksi disiplin berupa demosi hingga dipenjara.

Jenuh

Kasus pengabaian ini, bagi anggota Komisi Kepolisian Nasional, Bambang Widodo Umar, harus mendapat perhatian pimpinan kepolisian. Hal itu meningkatkan beban polisi akibat peningkatan kejahatan di masyarakat.

Karena itu, pihaknya menyarankan polisi dapat melakukan perbaikan melalui penetapan prioritas wilayah yang rawan kejahatan. Pemetaan wilayah rawan kejahatan ini dipercaya dapat meminimalisasi tindak kejahatan.

''Jangan mengandalkan patroli saja. Polisi harus waspada dan meningkatkan profesionalitas kerja,'' jelasnya.

Selain itu, polisi diminta untuk dapat mengelola aparat keamanan yang tersebar di masyarakat, seperti Satpol PP, satpam, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

Ditambahkan Komisioner Kompolnas lainnya, Hamidah Abdurrachman, bahwa pihaknya banyak menerima aduan serupa. Dia tidak heran mendengar kasus perampokan di Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga dibiarkan oleh polisi.

Menurutnya, pimpinan Polri tidak boleh abai dengan adanya penurunan kinerja pada setiap anggota. Untuk itu, disarankan agar pimpinan Polri bisa melihat latar belakang polisi yang tanpa prestasi di lapangan. Bisa saja penurunan kinerja disebabkan oleh kejenuhan yang biasa dirasakan para pekerja.

''Mungkin polisi tersebut sudah tugas terlalu lama, jadi merasa bosan. Merasa tugasnya jadi bukan seperti tanggung jawabnya lagi atau bisa juga karena polisi itu tidak punya kemampuan yang bagus di unit tempat ia ditugaskan,'' kata Hamidah.(Yah/Beo/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya