Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUS TransJakarta terlibat kecelakaan tunggal dengan menabrak separator di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/10) pagi. Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Suharno mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Ia mengatakan, akibat kecelakaan tersebut bagian as roda depan bus mengalami rusak parah. "Korban nihil tidak ada, petugas langsung mengamankan TKP, atur lalu lintas, dan memanggil derek yang besar. Bagian as depan patah dan evakuasinya harus diangkat," ujar Suharno saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Baca juga: Polisi Tepis Terjadi Pembegalan Pesepeda Di Bintaro
Ia mengatakan bus TransJakarta menabrak beton pembatas jalan telah diderek oleh pihak TransJakarta. Dari pantauan lokasi, terjadi kemacetan karena kecelakaan tersebut sekitar ratusan meter.
Suharno mengatakan kepolisian telah berada di lokasi kejadian guna penanganan dan pengaturan arus lalu lintas yang sempat tersendat itu. Polisi masih mencari tahu penyebab pasti bus tersebut sampai menabrak pembatas jalan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.(OL-4)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved