Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menciduk sepuluh tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya menangkap para buronan tersebut dari pelbagai kasus yang dilakukan pelaku.
Seperti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penipuan terhadap calon jamaah umrah yang korbannya mencapai 2.705 orang.
“Iya tim menangkap sepuluh orang DPO atau buronan periode September-Oktober 2021,” ucap Andi, Jumat (15/10).
Baca juga: Buntut Kekerasan di Kampus, Unpam Dirikan Panggung Demokrasi
Andi membeberkan nuronan yang ditangkap atas kasus TPPO ada tiga orang, yakni Mahzum Nasser (MN), Hj Tati (TT), dan Hj Yunan (YUN).
Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Mereka adalah buronan kasus laporan polisi Nomor: LP/A/0172/III/ 2021/BRK, tanggal 16 Maret 2021.
“Tersangka MN ditangkap di Perum Nusa Indah Blok U Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor pada 16 September 2021," terangnya.
Sementara TT, kata Andi, ditangkap di rumahnya Jl. Kelapa Nias II Blok Pb3, Kelapa Gading, Jakarta Timur pada 29 September 2021.
Kemudian, pelaku YUN diamankan di Kampung Cikadang, Desa Karang, Cianjur, Jawa Barat pada 8 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, Andi menjelaskan pihaknya menangkap tersangka M Akbaruddin, yang merupakan buronan kasus penipuan calon jamaah umrah.
Nama Akbaruddin sempat mencuat usai menjadi perhatian publik karena menipu calon jamaah umrah sebanyak 2.705 orang.
Adapun modus operandi yang dilakukan Akbaruddin ialah para korban dijanjikan untuk berangkat umrah dengan tambahan biaya Rp5 juta.
“Tersangka ditangkap di Lantai 4 Kantor Dittipidum Bareskrim Polri pada 4 Oktober 2021,” ucap Andi.
Selain itu, ada lima orang tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat yang ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, yakni Dadang Firdaus, PH Levhinsone, Boy Ridhanto, Surono, dan Andianto Setiadi.
Mereka ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/913/IX/2016/BRK, tanggal 6 September 2016.
Andi mengemukakan pelaku Dadang dan Boy ditangkap di Komplek Splatur Permata Sari I Blok A, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 28 September 2021.
Lalu, Levhinsone dan Surono ditangkap di Komplek Puri Mayang Cluster Casablanca Blok K, Kota Jambi pada 29 September 2021.
“Tersangka Andianto ditangkap di Komplek BTN Blok 3, Kota Jambi pada 29 September 2021,” katanya.
Terakhir, kata Andi, tersangka Burhanuddin yang ditangkap di Depan Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2021.
“Pelaku terjerat kasus keterangan palsu pada akta otentik dan penipuan,” pungkas Andi. (OL-1)
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved