Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH warga masih membuang sampah ke Kali Sentiong, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Lurah Galur Atik Kusmiati mengatakan pihaknya sering mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah ke Kali Sentiong. Namun, peringatan itu tidak berhasil dan masih saja ada warga yang membuang sampah ke kali.
Baca juga:
"Saya sudah sebar PPSU juga untuk foto warga yang buang sampah ke kali. Sudah sering kita ingatkan warga jangan buang sampah ke kali," kata Atik, di Jakarta, Selasa (12/10).
Sementara itu, salah satu petugas Uunit pengelola kawasan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Javar, 21, mengatakan warga di bantaran Kali Sentiong tak hanya membuang sampah, tetapi juga limbah rumah tangga ikut dibuang ke kali.
"Kadang kita sedang angkut sampah dari kali, mereka dengan enaknya main buang sampah saja ke kali tepat di depan kami," ungkapnya.
Javar mengatakan sampah yang dibuang kebanyakan adalah botol plastik dan styrofoam.
"Sampah yang sering kita angkut itu, ya botol - botol plastik, sterofom, kayu dan limbah rumah tangga. Dalam satu hari kita selalu angkut 10 kubik sampah dari kali Sentiong," ucapnya. (OL-6)
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Peserta diberikan materi tentang peran komunitas dalam pengelolaan sampah, ekonomi sampah, dan pengenalan inovasi Crapco Indonesia.
TAMAN Kota Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) berubah menjadi pameran atau showroom sampah.
The Antheia Project sejak 3 tahun tepatnya pada 2020 memulai menginisiasi program edukasi dan aksi lingkungan.
Itu menjadi langkah positif yang disuarakan dari organisasi keagamaan.
Pengelolaan sampah butuh kolaborasi multistakeholder. Untuk memotivasi sektor swasta dan pemda, Kemendagri siap jadi inisiator penghargaan atas komitmen membantu pengelolaan sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved