Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diadukan oleh tujuh fraksi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena dugaan maladministrasi penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E pada akhir September lalu.
Anggota BK DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan meskipun menjadi pihak teradu, Prasetyo tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai ketua DPRD DKI termasuk menetapkan kembali jadwal rapat paripurna untuk agenda hak interpelasi Formula E.
"Ya masih bisa menjalankan tugasnya sebagai ketua, entah menjadwalkan rapat paripurna Formula E, atau rapat lainnya," kata Nasrullah saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (10/10).
Menurutnya, hal tersebut disebabkan belum ada keputusan terhadap Prasetyo terkait aduan dugaan maladministrasi. "Ya karena belum ada keputusan," ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini aduan tersebut belum jua bergulir tindak lanjutnya. Anggota BK DPRD DKI Nasrullah menjelaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut berupa rekomendasi dari Ketua DPRD.
"Jadi kalau aduan ke BK, prosedurnya itu BK akan mengirimkan surat ke ketua melalui Sekretariat DPRD. Ketua kemudian akan membalas dengan surat untuk TL (tindak lanjut). Tapi masalahnya ini kan yang diadukan ketua sendiri. Jadi rasanya tidak akan ada TL," ujarnya.
Di sisi lain, anggota BK yang semuanya merangkap anggota komisi pun disibukkan dengan jadwal lain seperti membahas anggaran. Sehingga, hingga kini ia belum tahu pasti kapan aduan tersebut akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, ketua DPRD DKI diadukan oleh tujuh fraksi karena menggelar rapat paripurna hak interpelasi. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik yang berasal dari Partai Gerindra, ketua sengaja menyisipkan agenda hak interpelasi di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas jadwal kerja dewan.
Para wakil ketua DPRD tak ada yang setuju menandatangani undangan rapat Bamus yang baru berisi agenda hak interpelasi Formula E. Taufik pun menyebut, rapat paripurna yang diselenggarakan pada 28 September itu tidak sah dan Ketua DPRD telah melakukan maladministrasi. (Pu/OL-09)
Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat terobosan dalam menuntaskan permasalahan macet dan banjir.
PARTAI NasDem diprediksi mendapatkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Rencana Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membangun rumah pompa di Kali Sunter pada 2025 didukung DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
TikTok diduga melakukan maladministrasi terkait operasional TikTok Shop. Selain itu, TikTok Shop juga diduga sengaja melakukan pengabaian dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan.
OMBUDSMAN RI mencatat ada 3.415 kasus maladministrasi yang terjadi sepanjang 2023. Kasus maladministrasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah diinvestigasi dan dibuktikan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menagih tanggung jawab Pemda DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
OMBUDSMAN RI menemukan adanya maladministrasi Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada pemohon importir.
Ombudsman menilai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso telah melakukan maladministrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved