Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRESTA Bogor Kota menangkap dan menahan dua pelajar pelaku penyerangan pelajar hingga tewas yang terjadi di Jalan Raya Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10) malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pengungkapan dan penangkapan hanya berselang tujuh jam pascakejadian. Penyerangan yang menewaskan RM, 17, siswa salah satu SMA negeri yang ada di sekitar lokasi perkara terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
RM meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara) akibat mengalami luka terbuka di bagian dada karena sabetan senjata tajam celurit. Adapun kedua pelaku, yakni Rizky Agung Purnama, 18, dan ML, 17, tercatat sebagai pelajar dari salah satu SMA negeri di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca juga: Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Cakung
"Total saksi yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang dengan barang bukti satu buah celurit yang digunakan oleh pelaku dan sebuah motor yang digunakan untuk mengejar korban. Tapi yang kita tetapkan tersangka dua orang. Rizky Agung Purnama itu aktor utama dan yang satu anak lainnya, yakni ML, sedang kita dalami," kata Susatyo.
Ia menjelaskan, dari penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan enam senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran besar. Selain sajam, di sekitar TKP, timnya juga menyita berbagai rekaman CCTV dan juga bukti dari tangkapan layar percakapan terkait dengan rencana atau aksi untuk melakukan kekerasan. "Jadi ini memang sudah disiapkan."
Susatyo mengatakan kejadian tersebut membuat prihatin semua pihak, bahwa aksi kekerasan itu terjadi. "Kita prihatin sehingga kami melakukan tindakan hukum dan kami menerapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak itu dengan ancaman 15 tahun penjara," kata dia.
Pada kesempatan itu, Susatyo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan semua aksi-aksi kekerasan di Kota Bogor baik itu perorangan ataupun kelompok. Terlebih petaka ini korbannya dan juga pelakunya masih pelajar.
"Berbagai tradisi- tradisi tawuran antarpelajar untuk dihentikan. Para senior, para alumni di Kota Bogor untuk hentikan tradisi -tradisi tawuran, untuk membangun Kota Bogor yang beradab," katanya.
Ia pun menegaskan tindakan hukum yang diberikan pada kedua pelaku berbeda satu dengan yang lainnya. "Pelaku satu orang sudah 18 tahun ke atas dan satu orang masih pelajar sehingga terhadap satu orang yang masih pelajar di bawah 18 tahun itu kita melakukan sistem peradilan anak dengan aturan- aturan yang bersifat khusus," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Dhony Erwanto menambahkan yang ditangkap terkait kasus itu awalnya sebanyak enam orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan hanya dua orang yang ditetapkan tersangka. Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Bogor Kota, sedangkan empat rekannya dibebaskan.
Dia menjelaskan, perbuatan tersangka utama didasari rasa dendam pribadi terhadap korban. Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat sebelum kejadian atau sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka sempat dipukuli dan dianiaya.
"Dimungkinkan yang memukuli tersangka di siang harinya adalah korban karena yang bersangkutan (tersangka) sendiri mengaku sebenarnya tidak mengenal siapa yang menganiayanya," ujar Dhony. (J-2)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved