Ahok: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sekolah

Putri Anisa Yuliani
03/5/2016 19:41
Ahok: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sekolah
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan pelajar yang menjadi pelaku kekerasan akan dikeluarkan dari sekolah.

Ia pun menginstruksikan agar pihak sekolah tidak menoleransi kesalahan tersebut dan menindak sesuai tata tertib sekolah.

"Ya kita sudah sampaikan harus tegakkan tata tertib. Orangtua sudah tanda tangan tata tertibnya, bahwa kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran. Pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orangtua, bahasa halus ya dikeluarin dari sekolah," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/5).

Menurutnya, pihak sekolah pun harus tegas dalam memberi hukuman. Sanksi pengembalian kepada orangtua harus dilakukan jika kesalahan sudah memenuhi poin pelanggaran.

Pihak sekolah diminta tidak menoleransi para pelaku kekerasan meski yang bersangkutan sudah duduk di kelas XII (menjelang lulus).

"Sekarang kan dia kelas 3 misalnya, dikembalikan, dikeluarkan, berarti nggak bisa ikut ujian, berarti nggak lulus artinya. Ini harus tegas," ujarnya. (Put/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya