Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGGUNAAN barcode PeduliLindungi wajib bagi semua masyarakat Kota Bekasi, yang berkaitan dengan pengurusan pelayanan publik. Yang sudah menerapkan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk semua layanan.
Seperti, untuk mutasi siswa, surat keterangan pengganti ijazah, STTB, Danem, SKHU, SKYBS, magang, penelitian, nomor pokok sekolah nasional, rekomendasi mutasi, tunjangan pendidik, eekomendasi teknis izin pendirian satuan pendidikan, pembuatan kartu pegawai, KTSP, legalisir, dan pelayanan lainnya.
"Sesuai surat edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Kamis (30/9).
Inayatullah menjelaskan, dalam barcode PeduliLindungi itu membuktikan dan menandakan masyarakat sudah divaksin covid-19. Kewajiban itu berdasarkan surat edaran nomor: 440/1395 Set Covid-19 dari ketua komite kebijakan penanganan covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi.
Menurutnya, surat edaran tentang kewajiban vaksinasi covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 padal 9 September 2021.
Inayatullah menambahkan, dalam surat edaran itu juga disebutkan program vaksinasi covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut. Selain itu, untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksin covid-19.
"Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Bekasi," ujarnya.
Ia juga mengimbau supaya masyarakat dapat mendukung program vaksinasi mengingat tujuan vaksinasi untuk kesehatan masyarakat. Kemudian harus patuh terhadap protokol kesehatan dimanapun berada.(OL-13)
Baca Juga: Kota Bekasi Terapkan Vaksinasi Covid-19 Door to Door
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) merencanakan aplikasi Satusehat ke depannya memiliki fitur tambahan berupa pengumpulan poin untuk nonton bioskop gratis.
Informasi obat dalam fitur Wiki Obat Kanker itu menggunakan standar data Kamus Farmasi dan Alat-alat Kesehatan (KFA), serta informasi harga yang berasal dari rumah sakit terkait.
Mulai tanggal 1 Maret, layanan aplkiasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat.
KAI mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi, sebelum berganti menjadi SatuSehat, dengan sistem boarding KAI. Tujuannya, membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang kereta api.
Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.
DI hari pertama implementasinya, aplikasi transformasi Satusehat masih sulit untuk diakses karena traffic yang tinggi dari pengguna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved