Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memastikan penerapan PPKM level 3 dilanjutkan hingga 4 Oktober mendatang. Keberlanjutan PPKM ini dituangkan dalam SE Nomor 443/3314/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, dari penerapan PPKM level 3 yang sudah diterapkan sejak awal Bulan September lalu terdapat fasilitas pelayanan yang berubah secara signifikan.
Diantaranya pelayanan tempat hiburan yaitu bioskop yang mengacu pada pemerintah pusat bioskop diizinkan beroperasi dengan kuota 50 persen pengunjung.,
"Dengan dibukanya bioskop ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Kota Tangerang Selatan serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel,"kata Benyamin di kantor Pemkot Tangsel, Kamis (23/9).
Selain itu ketentuan pelaksanaan PPKM level 3 ini di beberapa sektor dapat dirasakan kelonggaran operasional, seperti bidang usaha makanan. Rumah makan atau kafe yang jam operasionalnya dimulai malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 hingga 00.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen, serta waktu makan maksimal 60 menit dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga : Pemkot Bekasi Segel Tower BTS tak Berizin
Sedangkan untuk ketentuan rumah makan atau kafe yang berada di ruang tertutup masih sama, yaitu dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Dengan satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment).
Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50 persen, satu meja maksimal dua orang, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.
Sejak beberapa waktu lalu, beberapa lokasi hiburan sudah dibuka. Tetapi untuk lokasi hiburan air masih perlu dipertimbangkan. Selain itu dengan adanya penerapan level 3 ini kasus penanganan Covid-19 bisa menjadi lebih baik. Sehingga proses pembangunan di berbagai sektor serta pelayanan terhadap masyarakat kembali menjadi sedia kala. (OL-7)
Jika kita melongok ke Korea Selatan, kesuksesan global melalui K-Wave bukan hanya soal kualitas cerita, akting, atau sinematografi, melainkan fondasi kebijakan dan data yang kuat.
Cinema XXI kini mengizinkan pengunjung membawa tumbler ke dalam bioskop. Simak ketentuan wajib, termasuk jenis minuman yang diperbolehkan.
Film Mother Mary garapan A24 yang dibintangi Anne Hathaway siap tayang di bioskop Indonesia mulai 24 April 2026. Simak sinopsis dan detailnya di sini.
Warung Pocong tayang 9 April 2026 di bioskop. Kisah tiga pemuda yang tergiur gaji besar, lalu terjebak teror pocong dalam balutan komedi horor segar.
Film Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya? karya Kuntz Agus angkat isu fatherless. Simak sinopsis, daftar pemain, dan jadwal tayang 9 April 2026 di bioskop.
Film Yohanna tayang 9 April 2026, kisah biarawati di Sumba hadapi kemiskinan, korupsi, dan krisis iman. Dibintangi Laura Basuki, pemenang Best Actress.
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved