Penghuni Liar Rusun Kapuk Muara Akan Ditertibkan

Putri Anisa Yuliani
02/5/2016 18:19
Penghuni Liar Rusun Kapuk Muara Akan Ditertibkan
(Dok.MI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan penghuni liar di Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara dalam pekan ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda (PGP) DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan sudah siap melakukan penertiban penghuni liar di rusun yang berada di Kecamatan Penjaringan Tersebut dengan menggandeng berbagai instansi seperti Satpol PP dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara. "Kita rencana tertibkan pekan ini," kata Ika, Senin (2/5).

Menurut Ika ada lebih dari 100 kepala keluarga (KK) penghuni liar telah menyewa unit hunian dari warga yang telah mendapat jatah unit rusun dan seharusnya menempati huniannya. "Kita sebut penghuni liar karena tidak memenuhi unsur warga yang berhak mendapat rusun seperti, keluarga yang tidak mampu dan direlokasi akibat penertiban oleh Pemprov," ujar Ika.

Temuan penghuni liar tersebut didapat melalui pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI kepada warga rusun. Menurut Ika, Dinas Dukcapil tidak mengetahui kesesuaian warga yang menghuni dengan data penghuni yang dimiliki oleh Dinas PGP.

Sehingga, saat ditemukan banyaknya warga yang diduga berasal dari luar Pulau Jawa tersebut, Dinas Dukcapil terlebih dahulu melakukan verifikasi di sistem kependudukan.

"Tidak langsung ditertibkan tapi Dinas Dukcapil menelusuri dulu apakah benar warga ini warga sini dan warga yang pernah direlokasi. Setelah selesai dan diketahui itu bukan sehingga koordinasi dengan kami," terang Ika. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya